Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Farid Ismullah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Kamis.

“Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, 3 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Dua orang saksi berinisial:

1. MY selaku pihak swasta.

2. TTG selaku Direktur Utama PT Darmex Plantations.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

Baca Juga :  Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud” Tutup Harli.

Baca Juga :  Resintel Polsek Lueng Bata Ringkus Maling Pintu Milik Warga

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Workshop Cenderaloka, Jadi Jembatan untuk Perluas Pasar Hingga Nasional

Internasional

Presiden Joko Widodo Ajak Negara Global South Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Global

Daerah

Publik Hearing Percepatan Reformasi Polri di Universitas Syiah Kuala

Hukrim

JAM-Intelijen : Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Hukrim

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Daerah

Kejaksaan Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Dana PSR Rp 38 Miliar

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Nasional

Wali Nanggroe Minta Pejabat Pusat Luruskan Pernyataan soal Aceh: “Harus Selaras dengan MoU Helsinki”