Home / Daerah / Hukrim

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:32 WIB

Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

mm Redaksi

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Banda Aceh – Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh senilai Rp 43,7 miliar menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya pemberitaan KPK tengah mempercepat penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi kunci.

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan, jika Perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh.

Baca Juga :  Inisiasi Penyiapan Lahan TPU, Pangdam IM Menerima Presentasi Rencana Lokasi dari DLHK Aceh

“Sampai dengan saat ini, saya belum menerima Informasi adanya Penyelidikan perkara dimaksud. Sepanjang pengetahuan saya, perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh,” Kata Tessa dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Senin 14 Oktober 2024.

Sebelumnya, dilansir dari beberapa Media Online lainnya menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa Mantan Pejabat Kunci di Aceh dan membidik salah satu Cagub serta mempercepat penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, yang pernah memimpin Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Baca Juga :  Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Namun, desakan publik agar Bustami Hamzah segera dipanggil terus bergema. Penasehat hukum terdakwa utama, Tanzil, mengungkapkan bahwa kehadiran Bustami adalah kunci untuk mengurai benang kusut di balik proyek tersebut.

Baca Juga :  Agam Inong Banda Aceh 2024 Dinobatkan

“Seharusnya Bustami Hamzah dihadirkan dalam persidangan bersama Pak Taqwallah. Bustami adalah figur sentral dalam pengelolaan anggaran ini,” ujar Tanzil, Kamis, 3 Oktober 2024.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Daerah

MTQ Resmi Dibuka, Ini Pesan Pj Bupati Pidie

Hukrim

KBRI Phnom Penh Tingkatkan Sinergi Pastikan WNIB Diperiksa Setibanya di Jakarta

Daerah

Emi Suharni: Lawan Hipertensi Lewat Prolanis dan Telemedicine JKN

Aceh Barat

Dugaan tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat berakhir Damai

Daerah

Tangis Marlina Melepas Kepergian Juru Mudi Pribadi 

Daerah

PT SBA Buka Puasa Bareng Wartawan di Aceh, Ini Harapanya!

Daerah

Operator Kamera Belum Dibayar Usai Pra-PORA Simeulue, Anggaran Miliaran Dipertanyakan