Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Kamis, 21 November 2024 - 19:59 WIB

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

mm Redaksi

konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Foto : Humas Kemenko Polkam).

konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Foto : Humas Kemenko Polkam).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, Adapun total keseluruhan masyarakat Indonesia yang bermain judi online sebanyak 8,8 juta orang, Kamis.

“Mayoritasnya, para pemainnya adalah menengah ke bawah,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), 21 November 2024.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM, Beri Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Nurul Huda

Menko Polkam menjelaskan, 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun bermain judi online.

“80.000 (anak) yang usianya di bawah 10 tahun (main judi online). Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judol,” Terangnya.

Selain itu, sebanyak 97.000 anggota TNI/Polri dan 1,9 juta pegawai swasta tercatat bermain judi online.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Budi juga menilai bahwa judi online sudah seperti wabah penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan. Judi online, kata dia, menjangkiti kalangan dari tua hingga anak-anak. Diakuinya, kondisi ini pun sudah sangat mengkhawatirkan dan darurat.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan potensi perputaran uang dari transaksi judi daring (online) bisa mencapai Rp 700 triliun jika langkah intervensi tidak dilakukan.

Baca Juga :  Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh

“Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan perputaran uang judi online hampir Rp 400 triliun. Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp 700 triliun,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, dalam Pelantikan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Periode 2024-2028 di Surabaya, Rabu (20/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Musrenbang di Peukan Bada, Asisten II Sekda Aceh Besar Tegaskan Pentingnya Usulan Program yang Bermanfaat

Aceh Besar

Guna Memperkuat Data dan Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Aceh Besar Pelajari E-Office di Sumedang

Nasional

Pastikan Kelancaran dan Keamanan Kemala Run 2026, Korlantas Andalkan Teknologi Canggih Kelola Lalu Lintas

Pemerintah

Pj Gubernur Tinjau Venue PON Pacuan Kuda di Aceh Tengah

Hukrim

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue

Nasional

Gubernur Aceh Terima Bantuan Logistik Rp9 Miliar dari Kemensos untuk Penanganan Banjir dan Longsor

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Minta BPS Tunjukan Indikator Ungkap Penyebab Kemiskinan di Aceh Barat

Nasional

Anggaran Rp71 triliun Untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kejaksaan Siap Lakukan Pengawalan