Home / Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:12 WIB

Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh

mm Redaksi

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Teuku Zulkhair. (Foto: noa.co.id/FA)

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Teuku Zulkhair. (Foto: noa.co.id/FA)

Banda Aceh – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Teuku Zulkhairi, mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI memblokir seluruh situs maupun aplikasi judi online di Aceh. Maraknya judi online saat ini sangat meresahkan warga, dan merusak tatanan kehidupan.

“Kepada Kominfo agar aplikasi tersebut diblokir. Secara khusus Wamenkominfo Nezar Patria–putra Aceh– memblokir aplikasi judi online, setidaknya di Aceh,” kata Zulkhairi, di Banda Aceh, Jumat, 28 Juni 2024.

Menurut Zulkhairi, judi online ini tidak hanya digunakan oleh pemuda atau remaja. Namun hampir semua usia, baik anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi kehormanisan keluarga dan psikologi, finansial, bahkan tidak jarang mengarah ke tindakan kriminal.

Baca Juga :  Direktur RS Sultan Abdul Azis Syah Peureulak Mengundurkan Diri Ada Apa?

“Coba ke kedai-kedai kopi di Aceh, bahkan di pelosok Aceh, tua-muda sibuk judi online. Padahal, judi online hukumnya haram dalam agama, di sisi lain merusak pranata sosial masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, KPI Aceh juga segera menyurati Kominfo terkhusus Wamenkominfo Nezar Patria untuk memblokir aplikasi judi online dari bumi serambi Mekkah ini.

Baca Juga :  Sulaiman Mengenang Peran Mukhlis Basyah dalam Perjalanan Karirnya

Dirinya mengakui bahwa judi online bukan ranah KPI Aceh untuk mengawasi, tetapi persoalan tersebut sudah menjadi kekhawatiran dan keresahan semua masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah bekerja keras mencegah, razia hingga melakukan penangkapan pelaku judi online sebagai salah satu langkah positif.

“Kita berharap langkah ini dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan mengingat masalah judi online ini semakin mengkhawatirkan,” katanya.

Baca Juga :  60 Pegawai KPK Dikabarkan Terlibat Judi Online

Zulkhairi menambahkan, jika aplikasi atau situs judi online ini tidak diblokir, maka akan sangat sulit dihilangkan. Untuk itu, salah satu solusinya adalah dengan memblokir semua situs judi online.

“Dalam hal ini Wamenkominfo sangat memahami kultur masyarakat Aceh. Saya rasa ini kesempatan emas selaku putra daerah untuk membantu Aceh keluar dari masalah judi online yang telah merusak masyarakat ini,” ujar Teuku Zulkhairi.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Seluruh Kegiatan PKK Punya Manfaat Bagi Pemkab Pidie, Kata Plt Sekda

Daerah

Pemkab Pidie Siap Dukung KONI, Target Pertahankan Juara Umum PORA Aceh Jaya

Daerah

Peringati Hari Ikan Nasional, PT Pema Anjangsana ke SLB TNCC

Aceh Timur

Sidokkes Polres Aceh Timur Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Personel

Daerah

Mendagri Jelaskan Peran Gubernur dalam Penetapan UMP 2026

Daerah

Diduga Mangkir Berbulan-bulan, Oknum ASN di Simeulue Tetap Terima Insentif

Aceh Barat

BPS Aceh Barat Evaluasi Petugas Pendataan SEP 2024

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Orientasi DPRK, Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah