Home / Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:12 WIB

Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh

mm Redaksi

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Teuku Zulkhair. (Foto: noa.co.id/FA)

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Teuku Zulkhair. (Foto: noa.co.id/FA)

Banda Aceh – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Teuku Zulkhairi, mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI memblokir seluruh situs maupun aplikasi judi online di Aceh. Maraknya judi online saat ini sangat meresahkan warga, dan merusak tatanan kehidupan.

“Kepada Kominfo agar aplikasi tersebut diblokir. Secara khusus Wamenkominfo Nezar Patria–putra Aceh– memblokir aplikasi judi online, setidaknya di Aceh,” kata Zulkhairi, di Banda Aceh, Jumat, 28 Juni 2024.

Menurut Zulkhairi, judi online ini tidak hanya digunakan oleh pemuda atau remaja. Namun hampir semua usia, baik anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi kehormanisan keluarga dan psikologi, finansial, bahkan tidak jarang mengarah ke tindakan kriminal.

Baca Juga :  Direktur RS Sultan Abdul Azis Syah Peureulak Mengundurkan Diri Ada Apa?

“Coba ke kedai-kedai kopi di Aceh, bahkan di pelosok Aceh, tua-muda sibuk judi online. Padahal, judi online hukumnya haram dalam agama, di sisi lain merusak pranata sosial masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, KPI Aceh juga segera menyurati Kominfo terkhusus Wamenkominfo Nezar Patria untuk memblokir aplikasi judi online dari bumi serambi Mekkah ini.

Baca Juga :  Sulaiman Mengenang Peran Mukhlis Basyah dalam Perjalanan Karirnya

Dirinya mengakui bahwa judi online bukan ranah KPI Aceh untuk mengawasi, tetapi persoalan tersebut sudah menjadi kekhawatiran dan keresahan semua masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah bekerja keras mencegah, razia hingga melakukan penangkapan pelaku judi online sebagai salah satu langkah positif.

“Kita berharap langkah ini dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan mengingat masalah judi online ini semakin mengkhawatirkan,” katanya.

Baca Juga :  60 Pegawai KPK Dikabarkan Terlibat Judi Online

Zulkhairi menambahkan, jika aplikasi atau situs judi online ini tidak diblokir, maka akan sangat sulit dihilangkan. Untuk itu, salah satu solusinya adalah dengan memblokir semua situs judi online.

“Dalam hal ini Wamenkominfo sangat memahami kultur masyarakat Aceh. Saya rasa ini kesempatan emas selaku putra daerah untuk membantu Aceh keluar dari masalah judi online yang telah merusak masyarakat ini,” ujar Teuku Zulkhairi.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ombudsman RI Lakukan Pengawasan Penyaluran Bantuan Pangan di Tapal Batas Indonesia di Aceh Besar

Daerah

Akhir Tahun 2024, Baitul Mal Pidie Jaya Salurkan Zakat Dan Infak

Daerah

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Aceh Timur

Banjir Dukungan Masyarakat Ingin Tole Dan Apung Jadi Bupati Dan wakil Bupati Aceh Timur

Daerah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Aceh Dapuk Alhabib Muhammad Bagir Sebagai Penceramah

Daerah

Gampong Keulilee Selenggarakan Ajang Cari Bakat untuk Anak-anak

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Mendampingi Tim RB Ditjen Pemasyarakatan

Daerah

Pemerintah Aceh Potong Anggaran SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi