Home / Hukrim / Nasional / Tni-Polri

Sabtu, 23 November 2024 - 00:06 WIB

Kurung Waktu Satu Bulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus TPPO

Farid Ismullah

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menggelar jumpa pers terkait pengungkuapan kasus TPPO, Jakarta, Jumat (22/11/2024). (Foto : Ist).

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menggelar jumpa pers terkait pengungkuapan kasus TPPO, Jakarta, Jumat (22/11/2024). (Foto : Ist).

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional, periode 22 Oktober hingga 22 November 2024, Jumat.

“Bareksrim Polri beserta Polda jajaran dan instansi terkait, sepanjang periode 22 Oktober hingga 22 November 2024, telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, 482 orang tersangka, dan berhasil menyelamatkan 904 korban TPPO,” Kata Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers, 22 November 2024.

Baca Juga :  Kontingen Porwanas PWI Aceh Dijamu Masyarakat Aceh di Kalsel

Dari ratusan kasus tersebut, kata Kabareskrim, jaringan TPPO terbesar berasal dari wilayah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Adapun empat modus operasi yang digunakan para tersangka adalah mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal untuk dijadikan pekerja rumah tangga (PRT); mengeksploitasi anak maupun dewasa untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga :  Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Lalu, mengeksploitasi anak untuk dijadikan pesanan pengantin; dan terakhir memperkerjakan sebagai anak buah kapal.

“Dari total pengungkapan tersebut, Bareksrim Polri dan jajaran telah berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp284 miliar,” ujar Kabareskrim.

Kepada para tersangka, Polri menyangkan dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Pangdam IM Pimpin Ziarah Rombongan Hari Juang TNI AD Ke 78

“Tentunya keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak terkait yang turut berkontribusi dalam mendukung program asta cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegas Kabareskrim.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Pengeroyokan Terhadap Warga Sipil, Ini Kata Kapendam IM!

Tni-Polri

Polisi Pastikan Tidak Ada Pungli dalam Layanan SIM di Aceh

Daerah

Kapolresta Banda Aceh : Polri Siap Mengawal Pemilu Hingga Berjalan Sukses

Tni-Polri

Serunya Anak-anak PAUD Ar Rahman Saat Kunjungi Polsek Ranto Peureulak

Tni-Polri

Pangdam IM mengikuti Apel Gelar Kesiapan Pam Pemilu 2024 TNI AD TA. 2023 tersebar, secara Virtual dengan Kasad

Nasional

Menko Polhukam : Pemerintah Upayakan Fasilitasi dan Pengembangan Potensi Diaspora Indonesia

Hukrim

Rp 301 M Hasil TPPU Korporasi Duta Palma disita Kejagung

Tni-Polri

Personel Ditreskrimsus Polda Aceh Kembali Bagikan 250 Paket Takjil