Home / Nasional / Pemerintah / Politik

Rabu, 27 November 2024 - 15:41 WIB

Mendagri Dukung Bawaslu Tindak Tegas ASN Tidak Netral Selama Pilkada

mm Redaksi

Mendagri Tito Karnavian (Tengah) usai menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Foto : Puspen Kemendagri).

Mendagri Tito Karnavian (Tengah) usai menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Foto : Puspen Kemendagri).

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu disampaikan Mendagri kepada awak media usai menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Mendagri menjelaskan, Bawaslu memiliki banyak opsi dalam menerapkan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral. Pertama, Bawaslu dapat melakukan investigasi dan mendalami dugaan ASN yang tidak netral. Jika terbukti tidak netral, Bawaslu dapat merekomendasikan ASN tersebut kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setempat untuk diberikan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Sulaiman Manaf Semprot KPU: Syarat MoU Helsinki Tak Berlaku, Kenapa Dulu Wajibkan Semua Calon?

Kedua, imbuh Mendagri, Bawaslu dapat menerapkan sanksi, termasuk juga melakukan mediasi. Kemudian ketiga, Bawaslu dapat meneruskan dugaan pelanggaran tersebut kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam konteks tersebut, opsi ketiga diterapkan manakala ditemukan bukti tindak pidana. Adapun pihak terkait yang terlibat pada Gakkumdu meliputi Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Buat Gaduh, SAPA Desak DKPP Pecat Komisioner KIP Aceh

“Jadi masuk proses pidana. Nah sepanjang Bawaslunya tegas, saya kira bisa mengurangi, apa namanya itu memberikan efek jera kepada ASN [yang tidak netral],” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri menjelaskan, sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran dalam mendukung kesiapan Pilkada. Kemendagri juga berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan gelaran Pilkada, termasuk dari aspek keamanan, anggaran, serta sarana dan prasarana.

Baca Juga :  Menjelang Hari HAM Sedunia, Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

“Untuk Bawaslu juga kita minta untuk berperan. Kita bantu juga sama, anggaran dan prasarana, nah pemerintah juga memberikan daftar pemilih potensial,” jelasnya.

Di sisi lain, Mendagri berharap, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan damai. Pihaknya bersama penyelenggara Pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga bakal membuka ruang evaluasi untuk penyelenggaraan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Sinergi TNI-Kejaksaan : Implementasi MoU dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Daerah

Percepatan Pos Bantuan Hukum Desa, Kemenkum Aceh Gelar Pelatihan Paralegal

Pemerintah

Zikir di Dinas Perkim, Taqwallah Kembali Ingatkan Vaksinasi Covid-19

Aceh Timur

Ketua TP-PKK Aceh Tinjau Lokasi Banjir Lhoksukon, Bantu Warga dan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Nasional

Keberhasilan Transformasi dan Inovasi Digital Pelayanan Pelanggan PLN Meraih 2 Penghargaan Internasional

Daerah

Pj Gubernur Aceh: Tugas Paskibraka bukan Seremonial tapi Mengajarkan Tauladan

Nasional

Berhasil Tekan Laka Lantas secara Kolaboratif, Ditlantas Polda Aceh Dapat Penghargaan

Nasional

Anggota DPR Soroti Penetapan Harga Beras Berdasarkan Sistem Rayonisasi Wilayah