Home / Nasional / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 30 November 2024 - 20:09 WIB

Ditjen KSDAE melalui Balai KSDA Selamatkan Satwa Owa

mm Redaksi

Evakuasi penyelamatan satwa endemik Kalimantan berupa satu ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis), Kalimantan Selatan, Jumat (28/11/2024). (Foto : Ditjen KSDAE).

Evakuasi penyelamatan satwa endemik Kalimantan berupa satu ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis), Kalimantan Selatan, Jumat (28/11/2024). (Foto : Ditjen KSDAE).

Kandangan – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA KALSEL) melakukan evakuasi penyelamatan satwa endemik Kalimantan berupa satu ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis), kamis.

Seksi Konservasi Wilayah Balai KSDA Kalimantan Selatan, M. Amin Badali mengatakan, Resor Banua Anam Seksi Konservasi Wilayah I (SKW I) Pelaihari BKSDA Kalsel menerima informasi adanya masyarakat yang memelihara satwa liar di Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Satwa Liar dilindungi Undang-Undang tersebut berupa Owa Kalimantan. Sebagai tindaklanjut,  pada Senin 25 November 2024 anggota Resort Banua Anam melakukan pengecekan ke lapangan dan memang benar adanya satwa Owa Kalimantan sebagaimana informasi yang diterima.

Baca Juga :  Sekda Marhaban Irup Hari Pahlawan di Aceh Barat

“Berdasarkan keterangan pemilik, satwa Owa Kalimantan berjenis kelamin jantan tersebut sudah dipelihara sejak masih kecil sekitar lima tahun yang lalu. Petugas memberikan sosialisasi dan himbauan mengenai larangan serta sanksi hukum terkait konservasi Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi sebagimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Setelah diberikan pemahaman dan penyadartahuan akan pentingnya konservasi tersebut pemilik satwa secara sukarela bersedia menyerahkan satwanya kepada pihak BKSDA Kalsel,” Terangnya, Sabtu 30 November 2024.

Baca Juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Ia Menjelaskan, Sebelum dilakukan evakuasi penyelamatan satwa, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Satwa antara pemilik dan pihak BKSDA Kalsel. Satwa kemudian dibawa ke Kantor Pos Jaga BKSDA Kalsel di Kandangan untuk diamankan sementara dan diobservasi kesehatannya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda dan Ulama Zikir dan Doa Bersama, Ini Tujuannya

“Pada Selasa 26 November 2024 satwa kemudian dibawa oleh Tim dari SKW I Pelaihari menuju kandang transit BKSDA Kalsel di Banjarbaru untuk proses habituasi.” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkuat Toleransi dan Harmoni Beragama di Aceh, Plt Kajati Aceh Terima Audiensi FKUB

Peristiwa

Kesalahpahaman Oknum Brimob dengan Warga di Aceh Utara Sudah Dimediasi Muspika

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh: Silaturrahmi Menumbuhkan Kepercayaan Diri

Hukrim

Jaksa Agung Perintahkan “Tak Lindungi Oknum” Tiga Jaksa yang Diciduk KPK!

Nasional

Menurut Data Survei Indikator; Persepsi Masyarakat Atas Kinerja Kejaksaan RI Makin Naik

Pemerintah

Temui Gubenur, Bupati Tgk. Amran Sampaikan Harapan Terwujudnya Aceh Selatan Jaya

Internasional

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI dari Kamboja

Internasional

Kemlu RI Evakuasi rombongan pertama WNI dari Nepal