Home / Daerah / Politik

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:57 WIB

Oyon-Hamzah : Mari Bersatu Bangun Aceh Singkil

FARID ISMULLAH

Melalui Rapat Pleno KIP Kabupaten Aceh Singkil resmi menetapkan pasangan H. Safriadi Oyon, S.H - H.Hamzah Sulaiman, S.H, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Melalui Rapat Pleno KIP Kabupaten Aceh Singkil resmi menetapkan pasangan H. Safriadi Oyon, S.H - H.Hamzah Sulaiman, S.H, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Aceh Singkil – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil resmi menetapkan pasangan H. Safriadi Oyon, S.H – H.Hamzah Sulaiman, S.H, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2025).

“Hal ini berdasarkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan surat keputusan KIP Aceh Singkil No.111 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Aceh Singkil tahun 2024,” katanya.

Baca Juga :  TTI mendesak Kontraktor pelaksana dapat menyesaikan tepat waktu

Ia menambahkan, pasangan tersebut resmi terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Aceh singkil setelah meraih suara sah 44,435 atau persentase mencapai 58,92 persen.

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih H. Safriadi Oyon,SH – H.Hamzah Sulaiman, SH menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat serta pihak terkait lainnya sehingga tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan sukses.

Baca Juga :  Pasangan Oyon-Hamzah terima SK dukungan dari Partai NasDem di Pilkada Aceh Singkil

H. Safriadi Oyon menjelaskan dengan terwujudnya Pilkada yang damai di Kabupaten Aceh Singkil, menjadi bukti nyata kedewasaan masyarakat berpolitik.

“Terpilihnya Safriadi Oyon – Hamzah Sulaiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat, mari kita bersatu untuk membangun daerah ini ke arah yang lebih maju,” Tutupnya.

Baca Juga :  Warga Desak Pemda Aceh Singkil Segara Atasi Masalah Jaringan Telekomunikasi

Usai dilakukan penandatanganan dan ditutupnya rapat pleno, Ketua KIP Aceh Singkil didampingi para anggotanya menyerahkan berita acara penetapan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Pj Bupati, Panwaslih, partai pendukung dan pihak terkait lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Panwaslih Aceh Singkil : KIP seharusnya wajib kordinasi kepada kami

Advetorial

Kadisbudpar Aceh: Turis Asing Meningkat pada Agustus, Capai 3.042 Orang

Daerah

Jelang Pilkada, Polsek Muara Tiga Gelar Apel Bersama

Daerah

BSI Maslahat dan BSI Selenggarakan Serambi Pendidikan Aceh 2024

Daerah

Ikut MTQ Kabupaten, Muara Tiga Siapkan 26 Amunisi

Daerah

Pj Walikota Subulussalam Ingatkan ASN Tidak Terlibat dalam Partai Politik

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang: Layani Masyarakat dengan Hati dan Niatkan sebagai Amal Ibadah

Daerah

Polres Pidie Tangkap 4 Pelaku Judi Online