Home / News / Pemerintah

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Tinggi

mm Amir Sagita

Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifudin, SKM, MM, menerima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI dengan nilai tinggi, yakni 87,71, berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, 21 Januari 2025. (Foto: NOA.co.id/IST).

Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifudin, SKM, MM, menerima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI dengan nilai tinggi, yakni 87,71, berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, 21 Januari 2025. (Foto: NOA.co.id/IST).

Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifudin, SKM, MM, menerima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI dengan nilai tinggi, yakni 87,71.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Dian Rubianti pada acara penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, (21/1/2025).

Dalam proses evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Kabupaten Aceh Utara meraih nilai sebesar 87,71 yang menempatkan dalam zona hijau dengan kategori kualitas pelayanan Tinggi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Bertemu Menpora Lapor Kesiapan Aceh Jelang Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut

“Ini adalah keberhasilan bersama yang mencerminkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Kabag Organisasi Setdakab Aceh Utara Fuad Cahyadi, SSTP, MSi.

Secara terpisah, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam upaya memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.

Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, MM, menyampaikan penghargaan yang diraih Pemkab Aceh Utara merupakan bukti konkret bahwa Aceh Utara telah mencapai standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI, bahkan meraih predikat layanan tinggi.

Baca Juga :  Terkait Migran Rohingya, Pj Bupati Mahdi: Kita Terus Lakukan Koordinasi Lintas Instansi

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Bukan hanya di sektor kesehatan, tapi juga dalam semua lini pelayanan publik, baik bidang pendidikan, layanan kependudukan, perizinan dan lain-lain,” ungkap Amir.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh dan Istri Takziah ke Rumah Duka Almarhum Thantawi Ishak

Prosesi itu turut disaksikan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Utara Fuad Cahyadi, SSTP, MSi, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Faiziah, SE, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Transmigrasi dan Tenaga Kerja T Saiful Bahri, SSos, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rulia, SE, serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari Kabupaten Aceh Utara. Juga hadir para pejabat Provinsi Aceh serta pejabat dari Kabupaten/Kota se-Aceh.

Penulis: Zubir

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Aceh Besar Serahkan 200 Sak Semen untuk Masjid di Peukan Bada

News

KPA Wilayah Lhok Tapaktuan Dukung Dr. Husnan Harun

Hukrim

Godaan Kerja Ilegal di Mesir, Dua CPMI Berhasil Dicegah KemenP2MI

Nasional

Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung

Aceh Timur

Kasdam IM Tinjau Hasil Optimasi Lahan Rawa di Wilayah Kodim 0104/Aceh Timur

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tinjau Rumah Anak Yatim Tak Layak Huni di Woyla Barat, Siap Bangun Rumah Baru

Nasional

Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Ini Pesan Bambang Haryo

Nasional

Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama Juni 2025