Home / Aceh Barat / Pemerintah

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:07 WIB

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri

mm Redaksi

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, secara resmi menandatangani nota hibah tanah untuk Pengadilan Negeri (PN) Aceh Barat. Hibah tanah seluas kurang lebih 25.610 meter persegi ini diperuntukkan bagi pembangunan kantor dan perumahan PN Aceh Barat di Gampong Paya Peunaga dan Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Pj Bupati Drs. Mahdi Efendi Laksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur, Ini Pesannya

Acara penandatanganan nota hibah tersebut turut dihadiri oleh Kepala DPKKD, Kabid Aset, Asisten I, Asisten III, Inspektur, serta Kepala Dinas Pertanahan, jumat (31/01/2025).

Azwardi menyampaikan bahwa penyerahan aset ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat dengan lembaga vertikal guna meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami berharap Pengadilan Negeri Aceh Barat dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, transparan, dan efisien kepada masyarakat,” ujar Azwardi.

Baca Juga :  Peringatan HUT Bhayangkara ke -78, PUPR Aceh Barat Gelar Turnamen badminton beregu Antar instansi

Menurutnya, Hibah tanah ini merupakan langkah strategis Pemkab Aceh Barat dalam mendukung penguatan kelembagaan peradilan di daerah, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan mempercepat pembangunan daerah.

Disisi lain, ketua Pengadilan Negeri Aceh Barat, FAridh Zuhri, S.H., M. Hum. menyambut baik hibah ini dan menyatakan bahwa lahan tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pengadilan yang representatif.

Baca Juga :  Wakili Pj. Bupati, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat Hadiri Acara Pelantikan DPD IKAN

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum, diharapkan keadilan dan pelayanan hukum di Kabupaten Aceh Barat semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kadis Sosial Aceh: Biaya Makan Panti Sudah Sesuai Regulasi PMK No. 49 Tahun 2023

Aceh Barat

Wakili Pj. Bupati, Seksa Aceh Barat Resmi buka Kegiatan Musrembang penyusunan RKPD Tahun 2024

Banda Aceh

Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kunjungi Pesantren Sulaimaniyah, Bahas Khitan Massal Gratis 1.500 Anak

Aceh Barat

Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Salurkan Santunan kepada 1.677 Anak Yatim

Aceh Barat

Jadi Pembina Upacara Hari Guru, Ini yang Disampaikan Oleh Pj Bupati Aceh Barat

Hukrim

Anak SD Mulai Berjudi Daring

Aceh Besar

Kadis Kominfo dan Kepala Inspektorat Hadiri Buka Puasa Bersama Masyarakat Lampermai