Home / Hukrim / Internasional / Pemerintah

Sabtu, 12 April 2025 - 13:09 WIB

KBRI Phnom Penh dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi WNI di Kamboja

Farid Ismullah

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr Santo Darmosumarto (Pertama Kanan) saat menerima kunjungan Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti (Pertama kiri). Selasa (8/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr Santo Darmosumarto (Pertama Kanan) saat menerima kunjungan Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti (Pertama kiri). Selasa (8/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Phnom Penh – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr Santo Darmosumarto menerima kunjungan Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti, Selasa (9/4).

Santo Darmosumarto menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini telah terjalin antara KBRI Phnom Penh dan Polri dalam memajukan misi diplomasi di Kamboja.

“Pertemuan menitikberatkan pada upaya penanganan kejahatan transnasional, terutamanya yang berdampak pada pelindungan WNI di Kamboja dan Bentuk-bentuk kejahatan termasuk penggunaan dan peredaran narkoba, judi online illegal, penipuan (scam) online, serta perdagangan orang,” Kata Dubes Santo Darmosumarto dalam keterangan resminya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Sabtu 12 April 2025.

Santo Darmosumarto menyebutkan, Dalam tiga bulan pertama tahun 2025 , KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.300 kasus WNI bermasalah.

Baca Juga :  Dubes RI Untuk Kamboja Imbau warga lebih Bijak Terima Tawaran Kerja di Luar Negeri

“Angka tersebut sudah lebih dari sepertiga jumlah kasus sepanjang tahun 2024,” ungkap Dubes Santo.

Ia menambahkan, Tahun 2024, dari 3.300an kasus WNI bermasalah, lebih dari 2.500 terkait dengan WNI yang terperosok dalam sindikat penipuan (scam) online.

“Upaya penanggulangan kasus-kasus WNI bermasalah ini menuntut koordinasi yang lebih erat antara KBRI Phnom Penh, instansi penegakan hukum di tanah air, termasuk Polri, serta otoritas keamanan Kamboja. Tak hanya membahas SOP dan mekanisme pelindungan di Kamboja, pertemuan juga menekankan pentingnya penindakan terhadap pelaku kejahatan, seperti agen ilegal yang merekrut WNI untuk bekerja di Kamboja dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan mudah,” Katanya.

Dalam Pertemuan tersebut, Disepakati perlunya peningkatan kampanye pencegahan melalui edukasi publik dan Masyarakat harus lebih hati-hati dan tidak mudah tergiur lowongan kerja yang mencurigakan, karena berbagai modus penipuan marak beredar.

Baca Juga :  Kapal Alami Kecelakaan, 20 WNI selamat dan telah dievakuasi

“Fenomena konten viral di media sosial tentang kondisi WNI di Kamboja juga menjadi sorotan. Tidak sedikit WNI yang bekerja secara legal di Kamboja dan berinteraksi positif dengan komunitas setempat. Masyarakat dihimbau untuk bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta melakukan verifikasi fakta agar tidak mudah terprovokasi,” Ujarnya.

Dubes Santo Darmosumarto sampaikan komitmen KBRI Phnom Penh untuk terus tingkatkan sinergitas dengan pihak-pihak terkait di Indonesia dan Kamboja.

“KBRI juga akan lakukan perbaikan dan fine-tuning terhadap SOP, SDM, serta sarana dan prasarana yang selama ini sudah dimaksimalkan dalam memfasilitasi pelayanan bagi WNI di Kamboja,” Terangnya.

Baca Juga :  Raih Kinerja Terbaik, Aceh Barat Kembali Diguyur Dana Insentif Fiskal Periode ke-2 Tahun 2023

Selama di Kamboja, Kadivhubinter Polri melakukan pertemuan dengan Kepala NCB Interpol Kamboja, Mayjen Phauk Kolkomar. Pertemuan tersebut membahas pentingnya penguatan koordinasi police-to-police melalui information sharing and exchanges serta tindak lanjut Mou Pemberantasan Kejahatan Transnasional, yang ditandatangani kedua negara pada tahun 2023.

Di waktu yang hampir bersamaan, terdapat pula delegasi Polri yang menghadiri pertemuan ASEAN SOMTC Working Group on Arms Smuggling di Sihanoukville.

Bagi WNI yang membutuhkan fasilitasi kekonsuleran atau pelindungan, dapat datang langsung ke KBRI Phnom Penh pada jam kerja Senin-Jumat, 09:00-17:00 atau menghubungi Hotline Konsuler (+855 61 844 661) dan Hotline Pelindungan (+855 12 813 282) KBRI Phnom Penh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terkait Suap Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar

Aceh Barat

1.508 Warga Fakir dan Miskin di Aceh Barat Terima Zakat, Bupati Tarmizi: Semoga Menjadi Berkah untuk Semua

Hukrim

Polisi Serahkan Seorang Tersangka Kasus Judol ke Kejari Nagan Raya

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Hukrim

Ditreskrimsus Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Ikut Diamankan

Aceh Barat

Pembinaan Atlet Usia Dini Jadi Prioritas, Wakil Bupati Said Fadheil: Regenerasi Harus Dimulai dari Akar Rumput

Aceh Barat

Peringati HUT KORPRI dan HKN, IKAPTK Aceh Barat Gelar Bakti Donor Darah