Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 15 April 2025 - 14:43 WIB

Jaksa Agung : Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih

mm Redaksi

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Tengah) saat pengarahan dalam kunjungan kerja virtual bersama seluruh jajaran Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk perwakilan di luar negeri, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Pupsenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Tengah) saat pengarahan dalam kunjungan kerja virtual bersama seluruh jajaran Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk perwakilan di luar negeri, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Pupsenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin memberikan penegasan bahwa tidak ada lagi ruang untuk toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kejaksaan, Selasa.

“Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, dan bebas dari tindakan tercela,” Kata Jaksa Agung, 15 April 2025.

Baca Juga :  PT PIM Salurkan Bantuan Pasca Banjir, Ini Kata Bupati Amran

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat pengarahan dalam kunjungan kerja (kunkar) virtual bersama seluruh jajaran Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk perwakilan di luar negeri.

Menurutnya, penyimpangan seperti narkotika, judi online (judol), korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Burhanuddin juga menekankan, keberhasilan institusi Kejaksaan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, tetapi juga oleh Integritas personal seluruh jajarannya.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi, loyalitas, dan kerja keras seluruh insan Adhyaksa, dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote.

Baca Juga :  Kejagung Belum Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh - Sumut 2024

“Meminta seluruh pimpinan satuan kerja untuk mengoptimalkan pengawasan internal dan melekat (Wasnal dan Waskat), serta meningkatkan peran pembinaan terhadap jajarannya,” Jaksa Agung.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kemlu RI Pastikan terpenuhi Hak para 19 ABK WNI Asal Aceh selama proses hukum di Thailand

Nasional

Empat Langkah Strategis Kemendagri Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah

45 Pengusaha Kecil di Sabang Dapat Bimtek dari Diskop UKM Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Launching Buku Kedudukan Tugas dan Fungsi Lembaga Adat

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara warga Aceh Tengah

Aceh Besar

Cut Rezky Handayani Dikukuhkan Jadi Pj Ketua Pembina Posyandu Aceh Besar

Aceh Barat

1.508 Warga Fakir dan Miskin di Aceh Barat Terima Zakat, Bupati Tarmizi: Semoga Menjadi Berkah untuk Semua

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM