Home / Hukrim / Sport

Rabu, 11 September 2024 - 17:01 WIB

Kejagung Belum Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh – Sumut 2024

mm Redaksi

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga saat ini belum menerima laporan terkait dugaan penyelewengan terkait  penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara, Rabu.

“Hingga saat ini belum ada (laporan terkait dengan dugaan penyelewengan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara),” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat dihubungi Kantor Berita NOA.co.id, 11 September 2024.

Baca Juga :  JAM-Pidum Kejagung RI Setujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Sebelumnya, Dikutip dari Kontan.coid, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana acara PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara

Baca Juga :  Ketua BRA Ditetapkan Tersangka Korupsi Bantuan Korban Konflik

Menpora pun berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri pada Rabu (11/9/2024).

“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Menpora, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga :  JAM-Pidum Kejagung RI Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Motor

Menpora juga mengatakan pihaknya ingin mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” ungkap dia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Menpora Dito Tekankan Pentingnya Ketepatan Penggunaan Anggaran PON XXI/2024 Aceh-Sumut

Aceh Barat Daya

Dugaan Kekerasan di Daycare, HIPMI Desak Penindakan Tegas

Hukrim

Diduga Galian C Ilegal Nekat Beroperasi Tanpa Izin

Hukrim

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh

Sport

Piala Soeratin U-17 tahun 2025, Kalahkan PSAP 0-1, Juang FC Juara

Aceh Jaya

Gerak Cepat, Pelaku Curat di Aceh Jaya Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Sport

Kalsel Cukur Gorontalo 2-0