Home / Hukrim

Senin, 21 April 2025 - 22:07 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Redaksi

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa. Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa. Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menyerahkan enam tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025).

Keenam tersangka yakni SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19) dan AS (19). Selain itu, penyidik juga ikut menyerahkan sejumlah barang bukti yang sempat disita sebelumnya atas kasus tersebut.

Baca Juga :  Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

“Benar, sudah kita limpahkan ke jaksa siang tadi, dengan demikian proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian selesai,” ujar Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama.

Baca Juga :  Cegah TPPO/TPPM, Kantor Imigrasi Banda Aceh Tolak 11 Permohonan Penerbitan Paspor

Seperti diketahui sebelumnya, selama ini polisi masih menyelidiki kasus kematian RD (50), warga Aceh Besar yang tewas di kawasan Tibang pada November 2024 lalu. Korban diduga dianiaya para pelaku usai tertangkap berkhalwat.

Bahkan dalam prosesnya, polisi membongkar kuburan korban untuk mengautopsi ulang atau melakukan ekshumasi terhadap jasad malang itu. Alhasil, ditemukan sebuah luka di bagian kepala serta retakan pada tengkorak korban.

Baca Juga :  Cabjari Bakongan Lakukan Penahanan Terhadap Mantan Ketua Forkas Aceh Selatan

Hasil autopsi inilah yang kemudian menjadi salah satu barang bukti polisi untuk menjerat para pelaku sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Selain itu, polisi juga ikut memeriksa belasan saksi dalam kasus tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

40 Pelaku Sindikat Penipuan Online Diamankan Kodam XIV/Hasanuddin

Hukrim

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, Pesan Menteri Imipas ke Hotman: Imigrasi tak Punya Kewajiban Beri Tahu

Daerah

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Hukrim

Kemenko Polkam: Sinergi Satgas Terpadu Daerah Kunci Atasi Premanisme

Hukrim

Resintel Polsek Lueng Bata Ringkus Maling Pintu Milik Warga

Hukrim

Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru dalam Kasus Kredit Sritex

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM

Hukrim

Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online