Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 18:16 WIB

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding gelar audiensi dengan Ketua KPAI

mm Redaksi

Menteri P2MI Abdul Kadir (Tengah) menerima Audiensi Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Menteri P2MI Abdul Kadir (Tengah) menerima Audiensi Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Jakarta – Menteri Karding menyoroti peran pengasuhan anak atau parenting yang diemban keluarga atau wali anak saat orang tua bekerja di luar negeri, Rabu.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mengabaikan pola pengasuhan anak yang ditinggal merantau orang tua sebagai bentuk pelindungan.

Baca Juga :  Anne Sulistijadewi Ketum Laskar Bumi Pertiwi - LBP, Fokus Menangkan Pasangan Ganjar - Mahfud

“Anak yang ditinggalkan tentu ini butuh parenting yang bagus dan juga butuh pendampingan agar tumbuh berkembang menjadi manusia-manusia yang berkualitas,” kata Menteri Karding, 23 April 2025.

Menteri Karding menyebut, pihaknya masih menemukan sejumlah kasus anak dari pekerja migran Indonesia menjadi korban kekerasan seksual akibat dari pola pengasuhan yang salah.

Baca Juga :  KemenP2MI bersama KBRI Den Haag Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan pihaknya mendukung rencana Menteri Karding yang berupaya menguatkan sistem pengasuhan untuk melindungi anak-anak pekerja migran Indonesia.

“Anak-anak ini ada yang ditinggalkan, ada yang dilahirkan di negara-negara tujuan maupun juga anak yang mau dibawa pulang. Tentu kami akan berupaya memastikan bahwa pekerja migran Indonesia betul-betul terlindungi dan anak dan serta keluarganya juga turut terlindungi,” Tutup Ketua KPAI.

Baca Juga :  35 Mobil Hias Semarakkan Pawai Takbir Keliling Darul Kamal Meusaneut

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Aceh Barat

Prosesi Tepung Tawar Pj Bupati Aceh Barat Azwardi

Nasional

Transparansi Ditjenim, Petugas Imigrasi Kini Pakai Bodycam

Daerah

DPRK Simeulue Minta PUPR Segera Rawat Jalan Lauke-Buluh Hadek

Parlementaria

DPRA Soroti Penurunan Prestasi Aceh dalam LKS Nasional

Nasional

Percepat Realisasi APBD TA 2025, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Laksanakan Hukuman Cambuk Perdana di Tahun 2023 di Lapas

Aceh Barat

Drs. Mahdi Efendi Instruksikan Jajarannya Gelar Pasar Murah di 12 Kecamatan