Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 18:16 WIB

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding gelar audiensi dengan Ketua KPAI

Farid Ismullah

Menteri P2MI Abdul Kadir (Tengah) menerima Audiensi Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Menteri P2MI Abdul Kadir (Tengah) menerima Audiensi Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Jakarta – Menteri Karding menyoroti peran pengasuhan anak atau parenting yang diemban keluarga atau wali anak saat orang tua bekerja di luar negeri, Rabu.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mengabaikan pola pengasuhan anak yang ditinggal merantau orang tua sebagai bentuk pelindungan.

Baca Juga :  Anne Sulistijadewi Ketum Laskar Bumi Pertiwi - LBP, Fokus Menangkan Pasangan Ganjar - Mahfud

“Anak yang ditinggalkan tentu ini butuh parenting yang bagus dan juga butuh pendampingan agar tumbuh berkembang menjadi manusia-manusia yang berkualitas,” kata Menteri Karding, 23 April 2025.

Menteri Karding menyebut, pihaknya masih menemukan sejumlah kasus anak dari pekerja migran Indonesia menjadi korban kekerasan seksual akibat dari pola pengasuhan yang salah.

Baca Juga :  KemenP2MI bersama KBRI Den Haag Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan pihaknya mendukung rencana Menteri Karding yang berupaya menguatkan sistem pengasuhan untuk melindungi anak-anak pekerja migran Indonesia.

“Anak-anak ini ada yang ditinggalkan, ada yang dilahirkan di negara-negara tujuan maupun juga anak yang mau dibawa pulang. Tentu kami akan berupaya memastikan bahwa pekerja migran Indonesia betul-betul terlindungi dan anak dan serta keluarganya juga turut terlindungi,” Tutup Ketua KPAI.

Baca Juga :  35 Mobil Hias Semarakkan Pawai Takbir Keliling Darul Kamal Meusaneut

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

TNI AL kembali gagalkan Penyeludupan 19 PMI Non-Prosedural

Aceh Timur

PJ. Bupati Aceh Timur Silaturahmi Dengan Kapolres

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Aceh Besar

Sekda Sulaimi Buka Sosialisasi UKSMD, Diikuti 100 Guru Pembina se-Aceh Besar

Hukrim

Presiden Prabowo Respons Kasus Meninggalnya Diplomat Kemlu

Pemerintah

Pemerintah Aceh Salurkan Beasiswa Anak Yatim Tahap I dan II

Hukrim

Pesan Menko Polkam Kepada Generasi Muda Terkait Bahaya Narkotika

Aceh Barat

Berikan Semangat Kepada Para Atlet, Pj. Bupati Kunjungi Pemondokan Kontigen Aceh Barat