Home / Hukrim / Internasional

Rabu, 30 April 2025 - 12:28 WIB

Jumlah warga Indonesia yang berangkat kerja secara ilegal ke Kamboja, Myanmar, dan Laos meningkat signifikan

Farid Ismullah

Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut lonjakan terbesar terjadi ke Myanmar, mencapai 27 kali lipat, Rabu.

“banyak dari mereka terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” Kata Abdul Kadir Karding dalam keterangan resminya, 30 April 2025.

Baca Juga :  SPM Nanggroe Aceh Melaporkan Dugaan Korupsi Beasiswa 2017 ke KPK: Tuntutan Serius atas Kegagalan Penegakan Hukum

Melihat hal ini, KemenP2MI tak tinggal diam.Kolaborasi lintas lembaga pun diperkuat! Bersama Kemenko Polkam, Polri, dan TNI untuk membentuk desk koordinasi pelindungan pekerja migran.

Baca Juga :  Dugaan SaKA, Pelaku Penyelundupan Imigran di Meulaboh Sudah Dibebaskan 

“Sejauh ini, KemenP2MI maupun Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah mencegah 7.701 calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke tiga negara tersebut,” Tutup Abdul Kadir Karding

Baca Juga :  Turis Israel Ditipu Tukang Ojek di Thailand

INGAT!
Jangan berangkat ke negara yang tidak ada kerja sama dengan pemerintah!

Lindungi dirimu, pastikan kamu berangkat secara resmi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung RI Mengamankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan

Internasional

Thailand dan Kamboja sepakat gencatan senjata tanpa syarat

Hukrim

KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Daerah

Aceh Singkil Berduka Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79

Hukrim

Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Hukrim

Kemenko Polkam: Pemberantasan PMI Nonprosedural Dimulai Dari Pemerintah Desa

Hukrim

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue

Hukrim

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI