Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:06 WIB

Pelepasliaran Sang Penjaga Arus, Kembali ke Habitatnya

Farid Ismullah

Perlepasan seekor berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus), Ponorogo, Junat (9/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur).

Perlepasan seekor berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus), Ponorogo, Junat (9/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur).

Ponorogo – semesta seolah bersaksi saat seekor berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus) menyentuh kembali arus Sungai Grindulu yang membelah lanskap alami Pacitan, Jumat (9/5).

Di tepian yang berbatasan langsung dengan kawasan mangrove, tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Ponorogo, Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama relawan Animal Rescue Pacitan melepas makhluk lincah itu kembali ke rumah sejatinya.

Satwa termasuk dalam daftar Appendiks I CITES, menandakan bahwa ia menghadapi ancaman kepunahan dan dilarang diperdagangkan secara internasional tersebut sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur pada 15 April 2025. Sejak saat itu, upaya konservasi pun dimulai.

Baca Juga :  Balai KSDA Aceh jadikan suaka badak sumatra di Aceh Timur pusat penelitian

Tak serta merta dilepaskan, berang-berang itu melalui masa habituasi selama lebih dari dua minggu. Tim Matawali memantau perilaku dan kesehatan satwa, sekaligus melakukan survei lokasi untuk memastikan habitat yang aman dari ancaman predator, gangguan manusia, serta mencukupi secara ekologis agar ia dapat bertahan hidup secara mandiri. Sungai Grindulu, dengan tepian lebat dan koneksi ke ekosistem mangrove yang sehat, menjadi pilihan ideal untuk melepas makhluk ini kembali ke alam.

Baca Juga :  Jaksa Agung RI Berikan Apresiasi Kepada Kejati DKI Jakarta dan Kejari Pekalongan

Berang-berang cakar kecil, spesies semi-akuatik yang memiliki peran penting sebagai indikator kualitas lingkungan, adalah penjaga alami dari ekosistem sungai dan rawa. Hilangnya spesies ini dari habitat alaminya sering kali menjadi pertanda kerusakan ekologis yang lebih luas. Maka, setiap individu yang berhasil kembali ke alam bukan hanya tentang satu nyawa, melainkan tentang harapan bagi seluruh sistem yang menopangnya.

Pelepasliaran ini bukan hanya soal membuka kandang dan membiarkan satwa pergi. Ini adalah ritual pengembalian, wujud komitmen bahwa konservasi sejati butuh proses dari penyerahan yang sukarela, perawatan dan observasi, hingga keputusan ilmiah untuk melepas di waktu dan tempat yang tepat.

Baca Juga :  Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

Dengan dukungan aparat penegak hukum, relawan, dan tim konservasi, perjalanan sang berang-berang hari ini menjadi simbol harapan. Bahwa di tengah tantangan konservasi yang kompleks, sinergi antar manusia dari berbagai latar belakang bisa menjadi kunci menjaga kehidupan liar tetap lestari.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Daerah

Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan “Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa di Masjid Al Muhajirin Lanud SIM

Nasional

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Pemerintah

45 Pengusaha Kecil di Sabang Dapat Bimtek dari Diskop UKM Aceh

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Terima Kunjungan Parlemen Bangsa Moro, Bahas Pengelolaan Daerah Otonomi Khusus

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lantik Komisioner KIP Aceh Besar

Daerah

Misteri Dana BLUD RSUD Simeulue, Tenggelam di Tengah Sorotan Publik