Home / Internasional / Pemerintah

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:03 WIB

Penjelasan Kemlu RI Soal TKW Ditemukan di Peti Es dalam Kondisi Hidup di Vietnam

Farid Ismullah

Ilustrasi.Foto: Seysha Desnikia/detikcom

Ilustrasi.Foto: Seysha Desnikia/detikcom

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memberikan klarifikasi terkait dugaan tenaga kerja wanita (TKW) yang ditemukan di peti es dalam kondisi masih hidup di Vietnam. Kemenlu belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut hingga saat ini, Selasa.

Baca Juga :  179 WNI/PMI Kelompok Rentan Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

“Hingga saat ini baik KBRI Hanoi maupun KBRI Phnom Penh tidak pernah mendengar, menangani atau menerima laporan terkait kasus tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, 13 Mei 2025.

Judha mengatakan, dugaan soal kabar penemuan itu muncul dari akun YouTube @BERKISAH. Dalam unggahan akun tersebut, diceritakan penemuan sosok TKW di dalam sebuah peti es dalam kondisi masih hidup.

Baca Juga :  Kemlu RI tangani tujuh nelayan Aceh terdampar di Myanmar

“Melalui pelacakan, sumber pertama informasi tersebut adalah channel YouTube BERKISAH,” Katanya.

Baca Juga :  Menkopolkam Dukung Pemberantasan Korupsi

Ia juga menyampaikan, bahwa narasi yang dibuat oleh akun @BERKISAH merupakan sebuah cerita fiksi. Sebab, akun tersebut mencantumkan keterangan disclaimer di unggahannya.

“Jika dilihat dari disclaimer channel tersebut, bahwa channel tersebut menyajikan cerita fiksi,” Tutup Judha.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kemlu Melalui KBRI Warsawa Memfasilitasi Pemulangan PMI Koma dari Polandia.

Internasional

Sempat Diamankan, Kini Imigran Rohingya Beserta Supir Belum kembali ke Aceh Selatan

Internasional

Tiga pengungsi Rohingya dapat kewarganegaraan Kanada

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Laksanakan Hukuman Cambuk Perdana di Tahun 2023 di Lapas

Aceh Besar

Tabuh Gendang, Pj Bupati Aceh Besar Deklarasikan ODF di Blang Bintang

Nasional

Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla

Hukrim

189 Kasus, Mayoritas Korban TPPO merupakan Anak dan Perempuan

Hukrim

17 Perempuan Asal Indonesia diduga jadi korban TPPO