Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:46 WIB

Menkopolkam Dukung Pemberantasan Korupsi

mm Redaksi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (Pertama Kiri) dalam pertemuannya dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto (Pertama Kanan), Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto : Humas Kemenko Polkam).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (Pertama Kiri) dalam pertemuannya dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto (Pertama Kanan), Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto : Humas Kemenko Polkam).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dalam pertemuannya dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras KPK berserta jajaran dalam Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Di dalam pertemuan ada beberapa hal yang disampaikan yang pertama adalah tentunya kami menyampaikan apresiasi dan ucapn terima kasih atas kerja keras KPK berserta jajarannya dalam Langkah Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang merupakan salah satu program prioritas nasional sebagai mana yang di amanahkan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto,” jelas Menko Polkam Budi Gunawan kepada awak media selesai pertemuan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga :  KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

Menko Polkam menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini di bahas beberapa langkah-langkah strategis dalam upaya penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK sendiri sudah tergabung kedalam dua desk yang telah terbentuk sejak 3 November 2024 yaitu Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Pengembalian Devisa Negara.

“KPK ada di dalamnya merupakan salah satu instrument yang bergabung dalam dua desk tersebut. Kedepan juga ada beberapa desk tambahan yang akan dibentuk di antaranya Desk Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Desk Penanganan Kebakaran Hutan yang kemungkinan juga KPK akan bergabung di dalamnya sebagaimana hasil pertemuan tadi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pesan Pj Gubernur Aceh pada Hari Lahir Pancasila

Selain itu, Menko Polkam juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut disepakati tentang aspek transparansi pengawasan yang berbasis risiko terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran negara dan edukasi anti korupsi, termasuk kampanye anti korupsi yang menjadi prioritas dalam memperkuat strategi langkah pencegahan korupsi.

“Hal lainnya Kemenko Polkam juga akan mendukung tentang konektifitas KPK terhadap beberapa Kementerian dan pemerintah daerah dengan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Semuanya dilakukan dalam rangka meningkatkan pencegahan kebocoran-kebocoran anggaran neraga. Tentunya kolaborasi, sinergi dan kerjasama semakin intens ini, nanti akan dikoordinir oleh Kemenko Polkam dengan beberapa Kementerian Lembaga khususnya aparat penegakan hukum. Ini bertujuan untuk meningkatakan kepercayaan masyarakat dan investor,” terangnya.

Baca Juga :  Indonesia Nol Serangan Teroris, Menko Polkam Tetap Minta Semua Pihak Waspada

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa banyak isu-isu yang dibahas dalam pertemuan ini yang kedepannya akan ditindaklanjuti oleh Kemenko Polkam dan KPK dalam membangun sinergi pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Harapan KPK pastinya bahwa kegiatan berikutnya lebih ditingkatkan untuk koordinasi dan ciptakan sinergi yangg baik antara pemerintah dengan KPK. Dengan kerja sama yang baik maka tujuan pemberantasan kprupsi antara lain dengan pencegahan dan penindakan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Ikuti Rakor Lintas Sektor Operasi Ketupat 1447 H, Fokus Mudik Aman dan Lancar

Hukrim

Imigrasi Jaring 43 WNA yang Bekerja di Kelab Malam

Nasional

Jaksa Punya Sistem Monitor Kopdes Merah Putih

Daerah

Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Tahun Ajaran 2025/2026

Daerah

Publik Hearing Percepatan Reformasi Polri di Universitas Syiah Kuala

Pemerintah

Bakri Siddiq Tinjau Perbaikan Jalan Berlubang

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Gelar Desk Pembahasan Perubahan Renja OPD Tahun 2025

Aceh Besar

300 Gampong di Aceh Besar Terima Dana Desa