Home / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:29 WIB

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

mm Redaksi

Gubernur Mualem saat menghadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Mualem saat menghadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025 dengan agenda pengucapan sumpah anggota DPR Aceh masa jabatan 2024–2029, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Selain Gubernur, hadir pula Plt Sekda Aceh, M. Nasir, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Biro SDM Polda Aceh Raih Juara 1 Assessment Jabatan Internal Terbanyak se-Indonesia

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, tersebut mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap tiga anggota DPR Aceh.

Ketiga anggota yang dilantik adalah Salmawati (Bunda Salma), M. Yusuf (Pang Ucok), dan Azhar Abdurrahman.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh dan Gubernur Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak bersama Presiden

Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, menyampaikan selamat kepada ketiga anggota yang baru dilantik. Ia juga mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut terhadap calon legislatif yang belum sempat dilantik. Ketiganya merupakan kader dari Partai Aceh.

Baca Juga :  DPD ASWIN Aceh Turut Prihatin atas Musibah yang Menimpa Sobat Muslim

Mereka menggantikan anggota DPRA terpilih yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada 2024. Bunda Salma menggantikan Ismail A. Jalil, Pang Ucok menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dan Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi SP.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Dinsos Aceh

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya

Nasional

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit

Daerah

Wachjono Pamit dari Regional CEO BSI Aceh karena Purna Bakti, Tinggalkan Berbagai Prestasi Gemilang

Hukrim

Asep Nandang: Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman No 4 Tahun 2025 Pembaharuan Hukum di Bidang Rumah Susun

Daerah

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Aba Asnawi Lamno

Daerah

Sekda Aceh Instruksikan Penguatan Layanan Kesehatan Darurat di 9 Kabupaten Terdampak Banjir

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Banjir Tak Ditahan, Helikopter Disiagakan untuk Wilayah Terisolir