Home / Hukrim

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:01 WIB

Satgas Anti Premanisme Polresta BNA, Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebabnya!

Redaksi

Satgas Anti Premanisme Polresta BNA, Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebabnya!. Foto: Dok. Bidhumas Polresta Banda Aceh

Satgas Anti Premanisme Polresta BNA, Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebabnya!. Foto: Dok. Bidhumas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Operasi antisipasi premanisme terus digencarkan oleh Polresta Banda Aceh sejak awal Mei 2025, hal ini merujuk dari Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini guna menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu keamanan dilingkungan masyarakat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratamana menjelaskan, Polresta tak akan tinggal diam dalam menangani keresahan warga.

Baca Juga :  Dua Pengangkut Enam Ton Getah Pinus Illegal Ditangkap Polisi

Kami selaku penegak hukum akan terus menindak para pelaku premanisme yang ada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tegasnya.

Hari ini, Jumat (23/5/2025) tim Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan preman yang berkedok sebagai juru parkir liar diseputaran Masjid Raya Baiturrahman, ucap Fadillah.

Petugas mengamankan dua orang yang diduga keras sebagai petugas parkir liar. Salah satunya bertato dilengan yakni IR alias Robby (39) warga Rokan Hilir, dan RD (58) warga Banda Aceh.

Baca Juga :  Oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan Diduga Lakukan Pungli kepada Pendamping PKH, APH Didesak Bertindak

Dari tangan IR, petugas menyita satu helai baju bertuliskan juru parkir yang merupakan baju milik orang lain. Dari sini, setelah dilakukan interogasi ternyata IR bukan petugas resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh atau jukir tak resmi, tutur Kasatreskrim.

Fadillah menambahkan, bahwa IR telah beroperasi menjadi juru parkir liar selama empat bulan, dan menyetor hasil penghasilannya setiap hari kepada RD. Lokasi parkir yang dilakukan samping Masjid Raya Baiturrahman dan ini juga tidak ada mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

Selanjutnya juru parkir sudah dilakukan pembinaan dan mediasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh oleh tim Satgas Anti Premanisme Polresta serta telah diserahkan kepada Keuchik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf bguna dilakukan pembinaan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

LMND Dukung Sikap Tegas Polda Aceh Tindak Penjual Beras melebihi HET di Aceh Singkil

Daerah

SAPA Dukung Kasasi Kejari Terkait Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak di Bireuen

Daerah

Dua Kasus Korupsi di Pidie Tuntas, Perumda Tahap ke empat

Hukrim

Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Hukrim

Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Hukrim

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka