Home / Hukrim

Jumat, 17 Desember 2021 - 07:50 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

NOA | Banda Aceh – Misteri penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi tanpa busana terbalut jas hujan dengan tangan dan kaki terikat di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Selasa (14/12/2021) siang, akhirnya terungkap.

Mayat wanita yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan tersebut ditemukan oleh Khairul Fattah, seorang pekebun dan merupakan warga Kecamatan Pekan Bada pada Selasa (14/12/2021) siang dengan mencium aroma tak sedap diseputaran TKP.

Baca Juga :  Sekda Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023

Kemudian ianya melaporkan perihal penemuan mayat tersebut ke Polsek Peukan Bada dan langsung dilakukan evakuasi oleh PMI Banda Aceh bersama TNI Polri dan relawan serta warga setempat dari lembah pergunungan yang berada di Gampong Lambadeuk Aceh Besar.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK diruang kerjanya, Jumat (17/12/2021) dini hari.

Baca Juga :  Sambut Hari Sumpah Pemuda, Polresta Banda Aceh Gelar Vaksinasi Selama Dua Pekan

“Alhamdulillah berdasarkan ciri – ciri yang disebutkan oleh pihak keluarga serta keterangan dari Dokter Forensik RSUZA Banda Aceh membuahkan hasil yang selama ini belum terungkap. Dan ini juga kerja keras dari personel Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Sat Intelkam, Personel Polsek Peukan Bada yang juga di Backup oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh akhirnya pelaku berhasil ditangkap, Rabu malam (15/12/2021) dirumahnya,” ucap AKP Ryan.

Baca Juga :  Penjambret HP Milik Mahasiswi di Banda Aceh Diciduk Polisi

Saat ini pelaku sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut apa motif kejadian dan ini akan kami sampaikan pada konferensi pers dalam waktu dekat ini, pungkas AKP Ryan. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Warga Lam Ara Temukan Bayi Di Depan Rumah Kadus

Hukrim

Kapolres Aceh Tengah Komit Berantas Segala Praktik Perjudian

Hukrim

Polisi Ringkus Spesialis Rumah Kosong

Banda Aceh

Lanjutan Kasus SPPD Fiktif DPRK Simelue, Kejati Aceh Periksa 6 Tersangka dan 89 Saksi

Hukrim

11 Wanita Beserta Botol Miras Dimankan Petugas di Banda Aceh

Hukrim

Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Hukrim

Polisi Ringkus Agen Judi Togel Online di Banda Aceh

Hukrim

Empat Mantan Komisaris Garuda Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat