Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:54 WIB

Kemenko Polkam : koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci cegah TPPO

Farid Ismullah

Tim Kementerian Luar Negeri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Desk P2MI) melakukan pendampingan pemulangan jenazah N.A., PMI asal Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal akibat sakit saat bekerja di Kamboja, Senin (26/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Tim Kementerian Luar Negeri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Desk P2MI) melakukan pendampingan pemulangan jenazah N.A., PMI asal Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal akibat sakit saat bekerja di Kamboja, Senin (26/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Manado – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dalam menangani isu pelindungan warga negara Indonesia, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis nasional dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memastikan pelindungan menyeluruh bagi Warga Negara Infonesia (WNI), Selasa (27/5).

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nur Rokhmah Hidayah, menegaskan pentingnya peran kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah dalam menjawab tantangan pelindungan PMI, terutama di negara-negara rawan.

Baca Juga :  Tinjau Sejumlah Pos Mudik, Deputi Bidkoor Poldagri: Secara Umum Berjalan Aman dan Lancar

“Penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam menangani isu-isu pelindungan WNI, termasuk dalam mencegah TPPO,” Kata Nur, Rabu 28 Mei 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan tak lama setelah Tim Kementerian Luar Negeri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Desk P2MI) melakukan pendampingan pemulangan jenazah N.A., PMI asal Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal akibat sakit saat bekerja di Kamboja, 26 Mei lalu.

Baca Juga :  Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan Tiga WNI Rentan Asal Sumut, Sulut dan Jabar dari Kamboja

N.A. diketahui bekerja di sektor online scam dan judi daring—dua sektor yang dalam beberapa tahun terakhir marak menyerap tenaga kerja Indonesia secara tidak resmi di wilayah Asia Tenggara, termasuk Kamboja dan Myanmar.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Desk P2MI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada 27 Mei 2025. Fokus pembahasan mencakup penanganan PMI bermasalah asal Sulut, termasuk upaya pencegahan penempatan tidak prosedural di sektor rentan serta perlindungan hukum bagi korban.

Baca Juga :  Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Desk P2MI dan Pemprov Sulut menyepakati penguatan kerja sama di berbagai aspek, mulai dari pencegahan, pelindungan, penegakan hukum, hingga penguatan komunikasi publik. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelindungan yang lebih responsif dan berkelanjutan, demi menjaga keselamatan serta martabat PMI sebagai duta bangsa di luar negeri.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Banda Aceh

Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh

Internasional

Delri COP29 Azerbaijan, Lanjutkan Perjuangan Panjang Aksi Iklim Indonesia

Pemerintah

Provinsi Aceh Raih Peringkat 1 Nasional di Anugerah Media Center Daerah 2024

Daerah

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Daerah

Fungsi pengawasan tidak berjalan, Empat Pulau di Aceh Singkil pindah ke Sumut

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Penanaman 10 Ribu Mangrove oleh PLN di Baitussalam

Advetorial

BPK RI Perwakilan Aceh Serahkan LHP Kinerja Vaksinasi Covid-19 Pemkab Aceh Selatan