Home / Internasional / Peristiwa

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:37 WIB

Kemlu RI Tangani WNI yang Meninggal Terjebak di Gurun Panas

Farid Ismullah

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tengah menangani kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM yang ditemukan di kawasan gurun Jumum, Arab Saudi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak Kepolisian Jumum, Mekkah, almarhum ditemukan meninggal dunia pada Jumat (27/5) dalam kondisi dehidrasi berat. “Almarhum ditemukan dalam kondisi dehidrasi,” kata Judha dalam keterangannya, Minggu (1/6).

Baca Juga :  Wamenlu RI Tekankan Tiga Poin Utama Saat Pidato Sesi Pembuka Budget FFM

Sebelum kejadian, almarhum SM diketahui tengah bersama 10 orang rekannya ketika mereka terkena razia aparat keamanan dan diarahkan menuju Jeddah. Namun, SM bersama dua WNI lainnya memilih untuk kembali memasuki Mekkah melalui jalur gurun dengan menggunakan taksi. “Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun,” lanjut Judha menjelaskan.

Baca Juga :  Quick Respon Personel Brimob Berhasil Padamkan Kebakaran

Akibat kejadian tersebut, SM ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara dua WNI lainnya saat ini masih menjalani perawatan medis.

Jenazah SM kini berada di Rumah Sakit Forensik Mekah untuk proses visum lebih lanjut.

Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi pihak keluarga di Indonesia guna menyampaikan kabar duka serta menjelaskan proses penanganan jenazah yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Dubes Hermono Apresiasi Kades di Aceh Singkil Cegah TPPO

Dalam kesempatan ini, Kemlu RI kembali mengingatkan seluruh WNI yang berencana menunaikan ibadah haji untuk mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi.

WNI diminta memastikan bahwa mereka memiliki visa haji yang sah dan telah terdaftar secara resmi melalui aplikasi Nusuk milik otoritas Arab Saudi. “Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” tegas Judha. (H-1)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

PBB: Aksi militer AS terhadap Venezuela mengkhawatirkan

Daerah

4 Pulau Pindah Ke Sumut, Gerakan Aceh Melawan duduki Kantor Gubernur

Nasional

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) Kembali Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon

Hukrim

KBRI Phnom Penh Fokus pada Pelindungan WNI

Peristiwa

Pohon Tumbang Merusak Kantor PWI Aceh Besar, Tak Ada Korban Jiwa

Daerah

Polisi dan Keluarga Gagalkan Seorang Gadis yang akan Bunuh Diri

Internasional

Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

Peristiwa

Dua Mahasiswa Unigha Dilaporkan ke Polisi, Bem Nusantara Aceh ajak Kampus Dialog Secara Kekeluargaan