Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 2 Juni 2025 - 16:47 WIB

Muharram Idris Lantik dr. Bunaiya Sebagai Direktur RSUD Aceh Besar

mm Redaksi

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan SK kepada Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar usai melantik melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD setempat, Indrapuri, Senin (02/06/2025). Foto: Dok. Prokopim Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan SK kepada Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar usai melantik melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD setempat, Indrapuri, Senin (02/06/2025). Foto: Dok. Prokopim Aceh Besar

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Senin (02/06/2025).

Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati Muharram juga menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Besar Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Teken MoU PBJT dengan PLN UP3 Banda Aceh

Pelantikan tersebut disaksikan puluhan tenaga kesehatan dan ASN RSUD, turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Sekdakab Jamaluddin SSos MM, Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs Asnawi MSi, dan Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH.

“Saya Bupati Aceh Besar melantik dan meresmikan saudara sebagai direktur RSUD, semoga Allah memberikan petunjuk dan bimbingan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ucap Muharram saat membacakan naskah pelantikan.

Baca Juga :  Harkodia 2024: Kanwil Bea Cukai Aceh Berikan Kuliah Umum Kelas Integritas

Dalam sambutannya, Ia meminta kepada Direktur RSUD yang baru dilantik untuk meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kesehatan bagi masyarakat.

“Saya tidak mau dengar ada pasien yang tidak terlayani dengan baik, dan tidak ada dokter,” pintanya.

Baca Juga :  Bersama Danlanud, Pj Bupati Iswanto Ikuti Trail Adventure Hari Bakti ke-76 TNI AU

Selanjutkan bunaiya membacakan Pakta Integritas yang menyatakan siap mengundurkan diri jika dalam 6 bulan kedepan tidak mampu melakukan pembenahan dan perubahan dalam pelayanan kesehatan.

“Saya bersedia mengundurkan diri jika dalam enam bulan kedepan tidak mampu melakukan perubahan dalam pelayanan kesehatan dan tidak akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Rencanakan Pemasangan Videotron, Dorong Digitalisasi Informasi dan PAD

Hukrim

Godaan Kerja Ilegal di Mesir, Dua CPMI Berhasil Dicegah KemenP2MI

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Apel Gabungan, Wakil Bupati Said Fadheil: Saatnya Kembali Fokus Melayani Masyarakat

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Aceh Besar

Terima LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRK Aceh Besar Bentuk Pansus Komit Menelaah Keselarasan Visi & RPJMD Satu Tahun Anggaran

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Launching Genius di SDN Piyeung Mon Ara

Nasional

Menkumham : Saya membutuhkan pikiran, nasihat dan saran dari para senior saya dalam membangun instansi ini

Hukrim

Ditjen Gakkumhut Tegaskan Tindak Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal