Home / Nasional / Pemerintah / Peristiwa

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:00 WIB

Kemenhut Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

Farid Ismullah

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenhut).

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenhut).

Jakarta – Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di Raja Ampat, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah tersebut, Jumat.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.

Baca Juga :  Kemenhut : Penemuan Tanaman Ganja berada Di Luar Kawasan Wilayah Gunung Kerinci

Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat.” ujar Ade Triaji Kusumah, 6 Juni 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Dosen UIN Ar-Raniry

Raja Ampat merupakan ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Karena itu, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Bidan Punya Peran Penting Dalam Meningkatkan Kesehatan

Nasional

Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi dan Teknologi Pertanian Modern Panen Raya di Karawang

Nasional

Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI: Kita Sepakati Kongres Dipercepat, Asal…

Nasional

Mendagri Apresiasi Harga Beras Turun di Banyak Daerah

Nasional

Menko Polhukam: Transformasi Digital Untuk Tingkatkan Pengawasan Polri Merupakan Keharusan

Aceh Besar

Wakili Bupati, Kadisdik Dayah Hadiri Penglepasan dan Wisuda Syahadah Al Quran 30 Juz ke-VII Ma’had Daarut Tahfiz Al-Ikhlas

Nasional

Mendagri Persilakan Pj Gubernur Tetapkan APBA 2024 melalui Pergub

Peristiwa

Warga Korban Tsunami di Kota Jantho Peringati 20 Tahun Musibah