Home / Nasional / Pemerintah / Peristiwa

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:00 WIB

Kemenhut Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

mm Redaksi

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenhut).

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenhut).

Jakarta – Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di Raja Ampat, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah tersebut, Jumat.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.

Baca Juga :  Kemenhut : Penemuan Tanaman Ganja berada Di Luar Kawasan Wilayah Gunung Kerinci

Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat.” ujar Ade Triaji Kusumah, 6 Juni 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Dosen UIN Ar-Raniry

Raja Ampat merupakan ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Karena itu, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Diikuti 3.736 Personil, Pj Bupati Muhammad Iswanto Inspektur Apel Siaga Satlinmas 

Nasional

Wali Nanggroe bertemu Mendagri Bahas Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh

Daerah

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Illegal Fishing

Internasional

Daftar Nama Dubes RI yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Hukrim

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal 

Daerah

Paramotor Aceh Catat Sejarah Raih Gelar Juara Umum Kejurnas Paramotor 2025

Daerah

Pengadaan Tong Sampah Pascabanjir di Aceh Singkil Disorot

Internasional

Kemenko Polkam Kawal Proses Deportasi 150 PMIB dari Malaysia