Home / Nasional / Pemerintah / Peristiwa

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:00 WIB

Kemenhut Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

Farid Ismullah

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenhut).

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah. (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenhut).

Jakarta – Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di Raja Ampat, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah tersebut, Jumat.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.

Baca Juga :  Kemenhut : Penemuan Tanaman Ganja berada Di Luar Kawasan Wilayah Gunung Kerinci

Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat.” ujar Ade Triaji Kusumah, 6 Juni 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Dosen UIN Ar-Raniry

Raja Ampat merupakan ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Karena itu, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Peran Strategis Kanwil Kemenkum Aceh Berantas Keuangan Ilegal

Daerah

Program Makan Bergizi Gratis Simeulue Disambut Positif, Dorong Ekonomi Lokal

Nasional

Jaksa Agung Tanamkan Jaksa Berkarakter “PRIMA” kepada Siswa PPPJ Angkatan LXXXI

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Pesantren Babul Maghfirah

Daerah

Pj Gubernur Kukuhkan Mellani sebagai Bunda PAUD Aceh 

Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan Buku Rancangan Qanun Terkait Laporan LPJ APBK Tahun 2021

Daerah

Pj Gubernur Safrizal di Kantor PWI Aceh; Semoga Kita Bisa Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW

Advetorial

Kepala DPKA Sebut Gerakan Aceh Membaca Mampu Tingkatkan Minat Baca