Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:10 WIB

Kejagung periksa lima saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

mm Redaksi

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/HO-Kapuspenkum Kejagug RI).

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/HO-Kapuspenkum Kejagug RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, Kamis (5/6).

“Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, Kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah Jumat 6 Juni 2025.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

– RDF selaku Specialist Hydcrocarbon Planning Optimalization (HPO) PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Baca Juga :  Kajati Bali kunjungan mendadak di beberapa Kejari  

– BDT selaku Manager Crude & Products Logistic Operation PT KPI.

– HB selaku VP Bisnis Planing & Portofolio Commercial & Trading.

– AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2019.

Baca Juga :  Mendagri dan Menteri Imipas Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis

– YP selaku Manager Commercial PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2019.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” Tutup Febrie.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tangkap Dua Pemain Judi Online di Sabang

Hukrim

Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Keuchik Blang Lango

Hukrim

Kejaksaan Amankan Jaksa Gadungan

Nasional

PT Dharma Lautan Utama Rutin Adakan Khitanan Massal

Nasional

JAM Pidsus Hebat, Bernyali Besar Usut Mega Korupsi

Hukrim

Ungkap Kasus Pembongkaran Rumah di Aceh Besar, Polisi Sita Perabotan Bernilai Rp 100 Juta

Nasional

Jaksa Agung akan kawal dan supervisi pelaksanaan kegiatan PON XXI Aceh-Sumut  

Hukrim

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 479 M dalam Perkara TPPU Duta Palma Group