Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:30 WIB

Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

mm Redaksi

Kejagung dan Komnas HAM melakukan audiensi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Kejagung dan Komnas HAM melakukan audiensi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan audiensi pada Rabu 11 Juni 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, guna mempererat kerja sama terkait penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari diskusi-diskusi yang telah berlangsung sejak tahun 2023, menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam sinergi penanganan perkara HAM, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  APAM : Tolak Wacana DPRA Skema Pembagian Doka 80:20 Persen Rugikan Rakyat dan Kabupaten/Kota

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, Direktur Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pathor Rahman beserta jajaran. Sedangkan Komnas HAM dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas beberapa poin penting. Salah satunya adalah permohonan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya belum ditindaklanjuti. Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses penindaklanjutan MoU ini akan segera dilakukan, dengan Biro Hukum Kejaksaan Agung sebagai sektor yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Mendagri Beri Pesan Penting kepada Kepala Daerah

Selain itu, Komnas HAM menyampaikan kebutuhan akan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi anggotanya mengenai penyelidikan. Kejaksaan Agung menyambut baik usulan ini dan menyatakan bahwa diklat tersebut sangat dimungkinkan. Disarankan agar Komnas HAM berkoordinasi langsung dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI untuk merealisasikannya.

Baca Juga :  Kejagung RI Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Audiensi ini menegaskan kembali komitmen Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk terus bersinergi dalam upaya penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia khususnya terkait tugas dan fungsi masing-masing lembaga, seperti koordinasi terkait penanganan perkara yang berhubungan dengan pelanggaran HAM Berat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Diskominsa dan AIP-SKALA Gelar Workshop Penerangan SPM

Nasional

KKJ Aceh Sikapi Penganiayaan terhadap Wartawan di Pidie Jaya

Hukrim

Kejaksaan Kembali Jadi Lembaga Penegak Hukum Terpercaya

Internasional

Daftar Nama Dubes RI yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Aceh Besar

Jelang HUT RI, Pj Bupati Aceh Besar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam T Nyak Arief

Internasional

Indonesia dan PBB Peringati 75 Tahun Kemitraan

Hukrim

KPK Dorong Peran Aktif Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar fasilitasi Pengurus Asosiasi Galian C dan Sopir DumtrukĀ