Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:30 WIB

Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

mm Redaksi

Kejagung dan Komnas HAM melakukan audiensi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Kejagung dan Komnas HAM melakukan audiensi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan audiensi pada Rabu 11 Juni 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, guna mempererat kerja sama terkait penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari diskusi-diskusi yang telah berlangsung sejak tahun 2023, menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam sinergi penanganan perkara HAM, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  APAM : Tolak Wacana DPRA Skema Pembagian Doka 80:20 Persen Rugikan Rakyat dan Kabupaten/Kota

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, Direktur Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pathor Rahman beserta jajaran. Sedangkan Komnas HAM dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas beberapa poin penting. Salah satunya adalah permohonan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya belum ditindaklanjuti. Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses penindaklanjutan MoU ini akan segera dilakukan, dengan Biro Hukum Kejaksaan Agung sebagai sektor yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Mendagri Beri Pesan Penting kepada Kepala Daerah

Selain itu, Komnas HAM menyampaikan kebutuhan akan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi anggotanya mengenai penyelidikan. Kejaksaan Agung menyambut baik usulan ini dan menyatakan bahwa diklat tersebut sangat dimungkinkan. Disarankan agar Komnas HAM berkoordinasi langsung dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI untuk merealisasikannya.

Baca Juga :  Kejagung RI Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Audiensi ini menegaskan kembali komitmen Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk terus bersinergi dalam upaya penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia khususnya terkait tugas dan fungsi masing-masing lembaga, seperti koordinasi terkait penanganan perkara yang berhubungan dengan pelanggaran HAM Berat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Berkomitmen Lindungi Mahasiswa Asing di Aceh

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025

Aceh Besar

Cut Rezky Handayani Hadiri Pengukuhan Bunda Literasi Aceh

Daerah

Bupati Simeulue Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Apresiasi Telkom Indonesia Bantu Sumur Suntik untuk Pertanian di Pulo Aceh

Daerah

Wagub Aceh Tinjau Posko Nasional Bencana, Bantuan Udara Terus Disalurkan ke Daerah Terisolir

Aceh Jaya

Bupati Safwandi Antar Langsung Lima Kepala Dinas Baru ke Tempat Tugas

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Tutup Kegiatan Kemah Kebangsaan