Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:00 WIB

Menko Polkam: Pemerintah Terus Perbaiki Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran

Farid Ismullah

Menteri Luar Negeri Sugiono (Kedua Kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (Pertama Kanan) saat menyambut kepulangan warga negara Indonesia (WNI) korban online scam dari Mywaddy, Myanmar, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa pagi, 18 Maret 2025. (Foto : NOA.co.id/HO-Dok. Kemenko Polkam RI).

Menteri Luar Negeri Sugiono (Kedua Kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (Pertama Kanan) saat menyambut kepulangan warga negara Indonesia (WNI) korban online scam dari Mywaddy, Myanmar, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa pagi, 18 Maret 2025. (Foto : NOA.co.id/HO-Dok. Kemenko Polkam RI).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan mengapresiasi upaya perbaikan tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Jumat.

Menko Budi Gunawan menyampaikan bahwa sebanyak 5.000 PMI direncanakan akan diberangkatkan ke delapan negara tujuan, termasuk Jepang, Jerman, dan Uni Emirat Arab. Para pekerja migran ini akan memperoleh gaji minimum sebesar Rp20 juta per bulan.

Baca Juga :  Pj Gubernur dan Forkopimda Ikut Saksikan Pawai Kemerdekaan Bersama Ribuan Masyarakat

“Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian P2MI dan KADIN dan merupakan langkah konkret untuk membuka akses kerja layak, meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” kata Menko Polkam, 20 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Targetkan Seribu Ekor Sapi Divaksin PMK

Ia menekankan pentingnya penempatan PMI secara prosedural guna menjamin perlindungan maksimal bagi para pekerja. Skema penempatan, lanjutnya, harus memastikan adanya kontrak kerja yang adil, perlindungan hukum yang aktif, serta mekanisme pelaporan dini terhadap potensi kekerasan atau eksploitasi.

“Negara wajib hadir dalam setiap fase, mulai dari pelatihan, penempatan, hingga pemulangan. Tugas kita bukan sekadar mengirim, tetapi juga menjaga dan mendampingi mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemlu RI Imbau WNI di AS perhatikan keamanan di tengah protes razia imigrasi

Untuk memperkuat hal tersebut, Kemenko Polkam akan terus meningkatkan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan aparat keamanan melalui Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai upaya mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat.

“Pekerja migran bukan sekadar penyumbang devisa, tetapi juga representasi nilai, etos kerja, dan kehormatan bangsa di mata dunia,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Jaksa Agung : Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih

Pemerintah

Idul Adha 1445 H/2024 M, Menko Polhukam Pentingnya Pengorbanan Bagi Bangsa dan Negara

Pemerintah

Ketua Komisi VI DPRA Ajak Da’i Aceh Aktif Berdakwah di Medsos

Nasional

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI Tahun 2013-2019

Nasional

Wali Nanggroe bertemu Mendagri Bahas Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh

Aceh Barat

Kepala Bappeda Aceh Barat Berikan Kuliah Umum di IPB University

Daerah

Delapan Paket Tender tayang di LPSE Aceh Singkil disaat polemik Empat Pulau

Nasional

Terkait Kasus Papan Bunga, PN Sukadana Siap Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Verbalisan