Home / Nasional / Parlementaria

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WIB

Ahmad Sahroni Dukung Pengamanan Kejagung oleh TNI

Farid Ismullah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto : Istimewa).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto : Istimewa).

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah TNI yang telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam rangka mendukung langkah penegakan hukum sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sahroni menilai di tengah langkah Kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi besar, dibutuhkan jaminan pengamanan oleh anggota TNI untuk melindungi penyidik baik sebagai individu atau dalam melaksanakan fungsi aparat penegakan hukum.

Baca Juga :  Kejagung RI Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

“Komisi III sangat mengapresiasi kolaborasi Kejagung-TNI. Apalagi di tengah Kejaksaan yang sedang agresif menegakkan hukum, terutama dalam membongkar kasus-kasus kakap seperti korupsi Wilmar Group yang mencapai Rp11 triliun,” kata Sahroni dalam keterangan persnya, Senin (23/6/2025).

Ia menilai para penyidik Kejaksaan perlu diberikan perlindungan agar tidak merasa terancam saat melakukan langkah penegakan hukum.

“Tentu bisa saja ada ancaman dari pihak-pihak yang merasa terusik. Potensinya sangat tinggi. Maka, kehadiran TNI sebagai tameng dan penguat dari luar sangat penting. Agar penegak hukum kita tidak gentar menghadapi ancaman dari siapa pun,” ujar Sahroni.

Baca Juga :  Mendagri Minta IPDN Tingkatkan Kapasitas Fiskal Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

Meski demikian, politisi NasDem ini berharap koordinasi antar kedua institusi tersebut perlu dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih atas pelaksanaan fungsi masing-masing lembaga.

“Jadi ini bukan sebatas koordinasi teknis, melainkan juga soal kepercayaan antarlembaga dalam menjaga marwah hukum negara. Hanya saja, pastikan dalam pelaksanaannya nanti di lapangan tidak ada overlap yang menciderai kerja sama. Jangan ada juga insiden-insiden yang membuat kepercayaan publik pada kedua lembaga menurun,” Ujarnya.

Baca Juga :  JAM-Pidum Setujui Enam Pengajuan Keadilan Restoratif

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi datang ke Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

Ia bertemu dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Kristomei mengatakan pengamanan TNI kepada penyidik Kejaksaan saat melakukan penegakkan hukum melekat baik sebagai individu atau penyidik.

“Ini sangat dimungkinkan jika memang ada ancaman dan permintaan perlindungan dari yang bersangkutan,” Kata Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Mendagri Minta IPDN Tingkatkan Kapasitas Fiskal Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

Nasional

Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim: Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi

Parlementaria

DPRA: Kesuksesan PON XXI/2024 Menyangkut Harga Diri Masyarakat Aceh

Nasional

Jampidum Berikan Arahan Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

Parlementaria

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Nasional

May Day, Pemerintah Apresiasi Sinergi Positif Buruh dan Pengusaha

Nasional

Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

Nasional

Bakamla RI Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut pada HUT ke-20