Home / Hukrim / Nasional

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:03 WIB

Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

mm Redaksi

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

Baca Juga :  Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

– NAM selaku Mendikbudristek RI periode 2019 s.d. 2024.

– AN selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020.

– MS selaku Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek.

– FRM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Dianggap Berhasil, Kemendagri Puji Kinerja Pj. Bupati Pidie

– FS selaku Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek tahun 2020.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” Kata Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Senin 23 Juni 2025.

Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

Baca Juga :  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang

Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan Nadiem. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

PWI Pusat Telah Membentuk Tim Persiapan “Kongres Dipercepat”

Hukrim

Dua Kapal dan 19 ABK WNI Asal Aceh Diamankan Otoritas Thailand

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Penjudi Online

Hukrim

Polisi Warning Penggunaan DD, 2 Aparutur Desa Ditahan Satreskrim

Nasional

SPS Tetapkan 9 Rekomendasi Strategis dalam Rakernas untuk Perkuat Peran Pers di Indonesia

Nasional

Kakanwil Kemenkum Aceh Hadiri Refleksi Akhir Tahun Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Nasional

BGN Dorong SPPG Aktif di Media Sosial untuk Tangkal Disinformasi

Daerah

Sikap Tegas Aparatur Desa Pulo Sarok Tegakan Syariat Islam