Home / Internasional / Pemerintah / Pendidikan

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:53 WIB

Aplikasi Seulanga Imigrasi Sabang Permudah Akses Informasi bagi Wisatawan Macanegara

Farid Ismullah

Ilustrasi Aplikasi Seulanga. (Foto : NOA.co.id/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang

Ilustrasi Aplikasi Seulanga. (Foto : NOA.co.id/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang

Banda Aceh – Perluas informasi layanan keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Aceh melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang resmi meluncurkan Aplikasi Seulanga.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melalui Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadhi menjelaskan, Aplikasi Seulanga berbentuk barcode digital yang dipasang di sejumlah lokasi strategis.

“Masyarakat cukup memindai barcode tersebut untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai layanan keimigrasian, seperti prosedur dan biaya pembuatan paspor, durasi penyelesaian, serta jadwal pengambilan dokumen,” Kata Ibnu, Minggu 29 Juni 2025.

Baca Juga :  Imigrasi Berperan Dalam Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Ibnu menambahkan, Melalui aplikasi tersebut, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor imigrasi hanya untuk menanyakan informasi dasar.

“Semua informasi layanan sudah tersedia secara digital melalui Seulanga. Ini akan sangat membantu masyarakat di desa binaan kami,” Kata Ibnu.

Diketahui, Aplikasi Seulanga tidak hanya di peruntukan bagi warga negara Indonesia (WNI), Aplikasi tersebut dapat digunakan bagi warga negara asing (WNA) yang berada di kota Sabang, khususnya di kawasan wisata.

Baca Juga :  Cegah TPPO, Imigrasi gagalkan keberangkatan 98 PMI Nonprosedural

“Mereka dapat mengakses informasi tata cara pengajuan visa, khususnya untuk perpanjangan izin tinggal kunjungan atau visa on travel,” Ujarnya.

Tidak hanya terkait informasi Paspor dan Visa, Aplikasi Seulanga turut mengedukasi masyarakat mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM).

“Dalam aplikasi tersebut, masyarakat akan diberi pemahaman mengenai dampak negatif dari keberangkatan nonprosedural sebagai pekerja migran, termasuk resiko berkerja sebagai operator Online Scamme, eksploitasi seksual dan perdagangan organ,” Ujarnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Ungkap Impor Ilegal Asal Thailand

Ibnu menyebutkan, tahap awal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang memasang barcode Aplikasi Seulanga berbentuk akrilik di tiga lokasi, yaitu di Kantor Kepala desa Iboih, Iemeule, dan Anoi Itam.

“Lokasi-lokasi ini dipilih karena memiliki akses langsung ke masyarakat dan wisatawan mancanegara, sehingga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengguna dan ke depan kami akan terus mengembangkan cakupan serta fitur layanannya,” tutup Ibnu Riadhi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pastikan Kelancaran Mudik, Wabup Aceh Besar Tinjau Pos Pengamanan Simpang Aneuk Galong dan Saree

Aceh Besar

PT Angkasa Pura II SIM Santuni 200 Yatim dan ZIS untuk 20 Gampong

Nasional

Jampidum Berikan Arahan Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Kick Off Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76

Aceh Besar

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pawai Ta’aruf 

Aceh Besar

Pejabat dan Tokoh Penting Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar di JSC Jantho

Nasional

Kementerian HAM Dorong Semangat Perdamaian Saat resmikan Memorial Living Park di Aceh

Aceh Barat

Aceh Barat Gelar HARKANNAS ke-11, Tekankan Konsumsi Ikan untuk Generasi Emas