Home / Parlementaria / Politik

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:25 WIB

Ketua Komisi I DPRA Tanggapi Soal Penambahan 4 Batalyon di Aceh : Antara Keamanan dan Ancaman terhadap Perdamaian

Redaksi

Ketua Komisi I DPRA tanggapi perihal penambahan 4 Batalyon TNI baru Aceh di empat titik diantaranya, Pidie,Aceh tengah, Nagan raya dan Aceh singkil. Kamis,(03/07/2025). Foto:Dok. TgkhMuharuddin/instagram.com

Ketua Komisi I DPRA tanggapi perihal penambahan 4 Batalyon TNI baru Aceh di empat titik diantaranya, Pidie,Aceh tengah, Nagan raya dan Aceh singkil. Kamis,(03/07/2025). Foto:Dok. TgkhMuharuddin/instagram.com

Banda Aceh – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan berencana menambah empat Batalyon Teritorial TNI Angkatan Darat di Provinsi Aceh. Lokasi batalyon baru ini direncanakan di Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya, dan Aceh Singkil. Rencana ini menuai respons beragam dari masyarakat dan tokoh politik Aceh, yang menyuarakan kekhawatiran terhadap masa depan perdamaian dan otonomi khusus yang selama ini dijaga pasca konflik berkepanjangan. Kamis,(03/07/2025).

Potensi Manfaat dari Segi Keamanan dan Ekonomi

Pihak pendukung kebijakan ini menilai penambahan batalyon sebagai upaya memperkuat pertahanan nasional, khususnya di wilayah paling barat Indonesia. Selain itu, proses pembangunan markas batalyon yang melibatkan kontraktor lokal seperti PT Performa Trans Utama dan PT Kartika Bhaita, disebut-sebut akan menciptakan lapangan pekerjaan baru di tingkat daerah.

Baca Juga :  Dulmusrid Klarifikasi Tuduhan dan Fitnah Soal Dugaan Ijazah

“Dengan adanya kegiatan pembangunan dan penempatan pasukan, akan tercipta efek ekonomi yang baik bagi masyarakat sekitar,” tulis titik.co dalam laporan mereka tanggal 1 Juli 2025.

Penolakan Keras dari Wali Nanggroe dan DPRA

Namun demikian, gelombang penolakan datang dari sejumlah tokoh Aceh, terutama mereka yang selama ini menjadi penjaga semangat damai pasca penandatanganan MoU Helsinki tahun 2005.

Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar, menyatakan bahwa pembangunan empat batalyon baru ini bertentangan dengan butir-butir MoU yang telah menjadi dasar perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga :  Temui Ketua DPRA, Perhumas Komitmen Siap Jadi Jembatan Informasi Masyarakat

“Langkah ini bisa dianggap sebagai pengingkaran terhadap perjanjian damai Helsinki yang telah membawa ketenangan bagi rakyat Aceh selama hampir dua dekade,” ujar Malik Mahmud seperti dikutip dari Naratif.co.id (2 Juli 2025).

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap potensi munculnya kembali trauma masyarakat terhadap keberadaan militer dalam jumlah besar.

“Masyarakat Aceh saat ini hidup tenang dan damai… Jangan sampai penambahan batalyon ini membuat masyarakat kembali merasa takut dan trauma atas kejadian masa lalu,” katanya dalam pernyataan resmi yang dilansir titik.co.

Muharuddin juga mengingatkan bahwa dalam MoU Helsinki telah ditegaskan bahwa jumlah pasukan organik TNI di Aceh tidak boleh melebihi 14.700 personel dan tidak boleh ada penambahan batalyon secara sepihak tanpa persetujuan bersama.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA

Suara Rakyat: “Kami Butuh Pendidikan, Bukan Peluru”

Tak hanya dari kalangan politikus, penolakan juga datang dari kelompok masyarakat sipil. Dalam aksi Kamisan yang digelar di Banda Aceh, sejumlah aktivis menyuarakan aspirasi agar pemerintah lebih fokus pada pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat daripada mengalokasikan anggaran untuk militer.

“Kami tidak butuh peluru dan seragam loreng… kami butuh ruang pendidikan yang layak, fasilitas kesehatan yang manusiawi, dan lapangan pekerjaan,” ujar perwakilan Aksi Kamisan Aceh, dikutip dari jbnn.net (02/07/2025).

Editor: Amiruddin. MKReporter:

Share :

Baca Juga

Parlementaria

10,8 triliun APBA 2025 Disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh

Daerah

Anggota DPRK Abdya Ucapkan Selamat Untuk Pasangan Safaruddin-Zaman Akli

Politik

Erli Hasim – Nurhayati Dapat Surat Tugas dari DPP PKB
Gibran. Foto: ist

Politik

Mualem-Dek Fadh Menang Pilkada, Laskar Panglima Nanggroe Tegaskan Kemenangan Rakyat Aceh

Daerah

Buat Gaduh, SAPA Desak DKPP Pecat Komisioner KIP Aceh

Parlementaria

Wakil Ketua DPRA Lakukan Reses Tahap II Dengan Forum Mukim

Advetorial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Politik

Tanggapi Pernyataan Jubir Paslon 01, Muhammad Saleh: Pahami Prosedur Biar Tak Cacat Nalar