Home / Daerah / Peristiwa

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:31 WIB

Pemerintah Pastikan Perlindungan HAM bagi Narapidana dan Tahanan di Lapas Kelas III Sinabang

Farid Ismullah

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto. (Foto : NOA.co.id/HO-KemenHam).

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto. (Foto : NOA.co.id/HO-KemenHam).

Banda Aceh – Seorang tahanan titipan Polres Simeulue berinisial DF (31) diduga mengalami penyiksaan fisik selama berada dalam tahanan di Lapas Kelas III Sinabang.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto mengatakan, Terkait hal tersebut, Pihaknya akan menugaskan Kantor Wilayah Aceh (Kanwil) Kementerian HAM untuk melakukan pengecekan, mendapatkan data serta informasi yang lebih akurat agar memastikan adanya tindakan yang sesuai untuk perlindungan HAM bagi para Tahanan maupun Narapidana di Lapas Kelas III Sinabang.

“Kami juga akan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” Kata Mugiyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 22 Juli 2025″.

Sebelumnya, Informasi tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum DF, Idris Marbawi, usai menjenguk kliennya di Lapas Sinabang Jumat (18/7). Dilansir dari Berita Merdeka Dalam keterangannya, Idris menyebut DF merupakan tahanan sementara yang dititipkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue selama proses penyidikan berlangsung.

Namun, alih-alih menjalani masa tahanan sesuai prosedur, DF justru diduga mengalami tindakan kekerasan oleh oknum petugas lapas.

“Saya sempat bersitegang dengan Kalapas Sinabang, Nazaryadi, karena awalnya saya tidak diperkenankan masuk untuk menemui DF,” kata Idris. Setelah perdebatan, Idris akhirnya diizinkan masuk dan mendapati kondisi DF dalam keadaan memprihatinkan.

Baca Juga :  Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siagakan Hercules dan Boeing

Menurut pengakuan DF kepada kuasa hukumnya, sebanyak 30 orang petugas sipir diduga turut serta dalam tindakan penyiksaan tersebut.

“DF mengalami luka memar di pelipis, mata lebam dan merah, kakinya dirantai dalam waktu lama hingga menimbulkan luka, serta lebam di bagian paha. Bahkan dia mengaku sempat dimandikan paksa tengah malam,” ungkap Idris.

Idris tak menampik bahwa DF sempat membuat kesalahan dengan menyambung seuntai tali sehingga ditemukan oleh petugas di dalam sel tahanannya. Namun, menurutnya, tindakan tersebut tidak seharusnya dibalas dengan kekerasan fisik yang melanggar hak asasi manusia.

“DF bukan tahanan kelas berat. Perlakuan yang diterimanya sudah sangat berlebihan dan tidak manusiawi. Kami akan melaporkan kejadian ini kepada Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, karena menurut saya ini merupakan pelanggaran HAM,” tegas Idris.

Lebih lanjut, Idris menegaskan bahwa tidak ada satu pun ketentuan hukum yang membenarkan petugas lapas melakukan tindakan di luar pedoman profesinya, khususnya tindakan kekerasan fisik terhadap warga binaan.

Diketahui, dari Dokumen yang diperoleh Kantor Berita NOA.co.id, Laporan dugaan penyiksaan dilakukan oleh petugas Sipir Kelas III Sinabang diterima Komnas HAM perwakilan Aceh. Laporan tersebut bernomor agenda : 158875 Tanggal 22 Juli 2025.

Baca Juga :  Anak SMP Diduga Dikeroyok Oknum Pemuda, Orang Tua Lapor Polisi

Bukti laporan pengaduan Kuasa Hukum DF diterima langsung oleh bagian Sekretariat Komnas HAM Aceh yang ditandatangani oleh Sri Muliani.

Saat ini kasus tersebut sedang di analisis oleh Komnas HAM aceh dan mengumpulkan informasi lebih lanjut dari Pengadu / Kuasa hukumnya.

Penjelasan Lapas Kelas III Sinabang

Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menggagalkan upaya pelarian seorang tahanan di lapas tersebut.

Dikutip dari Antaranewsaceh, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas III Sinabang Adhar di Simeulue, Senin, mengatakan tahanan yang mencoba kabur tersebut berinisial DF (33) pada Minggu  (20/7). DF merupakan tahanan titipan Polres Simeulue dalam kasus pencabulan anak.

“Upaya pelarian tahanan itu digagalkan petugas lapas yang berjaga. Kemudian, petugas mengamankan tahanan tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Adhar

Usai menggagalkan upaya pelarian tersebut, kata dia, petugas merazia dan menggeledah sel atau kamar tahanan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan kain sarung dipotong-potong menyerupai tali, peta rencana pelarian, dan uang tunai Rp2 juta.

“Saat penggeledahan, DF sempat melawan petugas, tetapi bisa dicegah. Petugas langsung mengamankan DF. Uang Rp2 juta yang ditemukan melebihi ketentuan,” kata Adhar.

Baca Juga :  Polres Simeulue Gelar Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa dan OKP Sambut Ramadhan

Berdasarkan hasil pengembangan, kata dia, petugas mengungkap sebanyak 16 tahanan diduga terlibat dalam rencana pelarian dari lembaga pemasyarakatan tersebut.

Adhar juga menyebutkan setelah upaya pelarian tersebut digagalkan, beredar informasi melalui media massa yang menyudutkan petugas lapas melakukan kekerasan pada DF.

“Kami tegaskan tidak ada kekerasan fisik dilakukan petugas terhadap DF. Kepala Lapas Sinabang sebelumnya mengingatkan jangan ada kekerasan kepada warga binaan maupun tahanan,” kata Adhar.

Menurut dia, tudingan tersebut telah mencoreng nama baik petugas Lapas Sinabang. Apalagi dalam pemberitaan media menuduh sebanyak 30 petugas lapas yang melakukan kekerasan fisik.

“Pemberitaan tersebut telah mencoreng nama baik petugas lapas, apalagi sebanyak 30 orang. Kami kembali menegaskan tidak ada kekerasan fisik di Lapas Sinabang,”  kata Adhar.

Terpisah, Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, mengatakan Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan Pemantauan/Penyelidikan, serta meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, seperti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjend Pas Aceh) dan jajaran Lapas Kelas III Sinabang.

“Dalam menjalankan fungsinya Komnas HAM akan memegang asas praduga tak bersalah, dan persamaan kedudukan di depan hukum,” kata Kepala Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, Senin, (21/07/2025).

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Family Gathering, Ajang Silahturahmi dan Sinergitas TNI Polri di Abdya

Daerah

Yuk, Ikuti Lomba Menulis Pekan Raya Santri Aceh 2023

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan APBA 2024 ke DPRA

Daerah

PWRI Aceh Merayakan HUT ke-63 dengan Tema “Semangat Merah Putih”

Daerah

Pasha Ungu Pukau Ribuan Pengunjung Bhayangkara Fest 2024

Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Sambut Atlet PON XXI Sepak Takraw

Daerah

Pangdam IM Silaturahmi Dengan Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan

Advetorial

Disbudpar Aceh Melalui UPTD Taman seni dan budaya Aceh akan Menggelar Pagelaran Seni dan Budaya