Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Jaksa Agung : Kejaksaan Pastikan aset negara hasil sitaan berikan manfaat bagi rakyat

mm Redaksi

Peresmian program

Peresmian program "Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung RI).

Bekasi – Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) secara resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Program tersebut diresmikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam acara seremonial yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset negara hasil sitaan dari tindak pidana dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat,” Kata Jaksa Agung, Selasa, 19 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, Melalui Jaksa Mandiri Pangan lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada stok pangan nasional,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga :  Jaksa Agung Rawat Sinergitas dengan Wartawan dan Media Melalui Forwaka

“Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Asta Cita Kedua, khususnya mewujudkan swasembada pangan. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun pada tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Bulog,” Katanya.

Untuk mendukung keberhasilan program ini, Kejaksaan RI menjalin kemitraan dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, Pemerintah Daerah, serta kelompok tani. Sinergi ini diharapkan menjadi role model dalam mengelola aset negara secara produktif sekaligus memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada Shin Tae Yong

“Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan. Melalui program ini, kita membuktikan bahwa hukum mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Selain permanfaatan aset sitaan, Kejaksaan RI juga memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik curang di sektor pangan. Fokus utama pengawasan antara lain:

Baca Juga :  Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, Pesan Menteri Imipas ke Hotman: Imigrasi tak Punya Kewajiban Beri Tahu

– Pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan.

– Memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran dan sesuai standar mutu.

– Penindakan terhadap praktik illegal farming serta alih fungsi lahan tanpa izin.

Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.

“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat,” tutup Jaksa Agung.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Myanmar Tiba di Tanah Air

Aceh Barat

Kepala Bappeda Aceh Barat Berikan Kuliah Umum di IPB University

Nasional

Imigrasi Tunda Pelaksanaan Paspor Desain Merah Putih

Internasional

KemenP2MI bersama KBRI Den Haag Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda

Aceh Besar

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rumah Tangga Bupati Aceh Besar, Pengamat Desak APH Turun Tangan

Daerah

Plt Camat Simpang Kanan Lantik Dua Pj Kepala Desa

Aceh Barat

Lagi, Penipuan yang Mengatasnamakan Pj Bupati Mahdi

Pemerintah

Gakkum Kehutanan Siapkan Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat