Home / Internasional / Peristiwa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Meninggal di Kamboja akibat Overdosis, Kemlu dan KBRI Urus Penanganan Jenazah WNI

Farid Ismullah

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Jakarta – Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus WNI atas nama NA yang meninggal dunia di RS Siem Reap, Kamboja, pada 12 Agustus 2025.

Kasus ini berawal dari pengaduan keluarga NA ke Kementerian Luar Negeri pada Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 31 Mei 2025 Kemlu telah berkomunikasi langsung melalui video call dengan NA. Sesuai penjelasan, NA menyampaikan bahwa masalah meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri karena permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya.

“NA pada saat itu pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia. Selama di Kamboja, NA tidak bekerja. Berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana atau TPPO,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan resminya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca Juga :  Imbas Kebijakan Trump, 87 Mahasiswa Indonesia dapat bantuan kekonsuleran Kemlu RI

Selanjutnya, Judha menjelaskan, Kemlu telah menawarkan mediasi NA dengan keluarga, namun NA menolak dan meminta Pemerintah menghormati pilihannya karena ia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri dan bepergian secara legal. Upaya penanganan ini telah disampaikan Kemlu kepada pihak keluarga di Indonesia,”

Baca Juga :  Diplomasi Kesenian, Magnet Indonesia dalam Pameran Pariwisata Internasional  

“Pada 8 Agustus 2025, Kemlu menerima informasi bahwa NA tengah menjalani perawatan di RS Rujukan Siem Reap. Kondisi NA memburuk hingga koma pada 11 Agustus 2025 dan akhirnya meninggal dunia pada 12 Agustus 2025 pukul 10.20 waktu setempat. Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, Almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut (keracunan pada liver),” Terangnya.

Baca Juga :  Kamboja Minta Gencatan Senjata Tanpa Syarat

Kemlu telah berkunjung ke rumah orang tua NA di Deli Serdang untuk menyampaikan duka cita dan menjelaskan langkah-langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan, termasuk menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa overdosis yang dialami NA.

“Saat ini, jenazah NA telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut. Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga guna memastikan penanganan terbaik bagi almarhumah,” Tutup Judha.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

14 ABK Indonesia diamankan APMM, KBRI Kuala Lumpur Upayakan akses kekonsuleran

Internasional

Kemlu RI Ungkap Kronologi WNI Jemaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun

Peristiwa

Laka Lantas di Tol Sigli–Banda Aceh, Tiga Orang Tewas

Peristiwa

Seniman Zal Debus Meninggal Dunia, Begini Kronologis Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh

Hukrim

KBRI Phnom Penh dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi WNI di Kamboja

Internasional

Kasus TPPO Meningkat

Aceh Barat

Lagi, Penipuan yang Mengatasnamakan Pj Bupati Mahdi

Internasional

Terkait Rohingya di Labuhan Haji, UNHCR Tingkatkan koordinasi dengan Kanwil Kumham Aceh