Home / Daerah / Hukrim / Pemerintah / Peristiwa

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Satgas PKH : 31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Aceh-Sumatera

mm Redaksi

Satgas PKH saat Rapat Koordinasi dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH, membahas Hasil Investigasi terkait Bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Satgas PKH saat Rapat Koordinasi dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH, membahas Hasil Investigasi terkait Bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Komandan Satuan Tugas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno mengatakan, total 31 perusahaan yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran hingga menyebabkan bencana . Di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) ada 9 PT.

“Untuk Sumatera Utara, DAS yang di Batang Toru, Sungai Garoga, kemudian yang di Langkat, termasuk longsor yang ada di sana, itu ada 8, termasuk kelompok PHT (Pemegang Hak atas Tanah),” ujar Dody di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/12/2025).

Satgas PKH Usia rapat Koordinasi membahas Hasil Investigasi terkait Bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Untuk di wilayah Sumatera Barat, Satgas PKH juga mencatat adanya 14 entitas perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Maulid di Banda Aceh

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengidentifikasi dan memetakan sejumlah perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera.

Hal itu disampaikan Jampidsus yang juga Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah usai rapat koordinasi di Kejagung, Senin (15/12/2025).

“Bahwa Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi,” kata Febrie.

Penegakan hukum akan dilakukan secara sinergi oleh berbagai lembaga, termasuk Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Sertijab 3 Pejabat Dandim, Ini Penggantinya

Satgas PKH telah memetakan perusahaan-perusahaan penyebab bencana. Salah satunya PT TBS yang sudah ditangani Bareskrim Polri.

“Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana ini. Sudah diketahui identitas, diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” ujarnya.

Pertanggung jawaban hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi. Selain proses pidana, Satgas juga memutuskan akan menjatuhkan sanksi administratif berupa evaluasi perizinan.

Febrie menambahkan Satgas PKH juga melakukan perhitungan kerugian atas kerusakan lingkungan. Pihak yang bertanggung jawab akan dibebani kewajiban pemulihan keadaan sebagai dampak bencana.

Baca Juga :  Kapuspen TNI Kunjungi Kapuspenkum Kejagung Dalam Rangka Sinergisitas

“Jadi selain dengan penegakan hukum berupa proses pidana akan juga dikenai evaluasi perizinan dan yang ketiga akan dikenai tuntutan kerugian lingkungan yang terjadi,” ucapnya.

Rapat dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Wakil Kepala BPKP, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, Sekretariat Satgas PKH beserta jajaran dan Komandan Satgas Garuda.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Masyarakat Aceh Besar Diminta Siap-siap Sambut Tamu PON XXI Aceh – Sumut 2024

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Fun Run 5-K di Kota Jantho

Aceh Besar

Buka Konda PII Aceh Besar Ke-21, Sekda Harap Pengurus Dapat Ikuti Perubahan Zaman

Pemerintah

Buka Bersama Pengurus TIM, Pemerintah Aceh Minta Masyarakat Aceh di Jakarta Tetap Harmonis, Satu Kata dan Satu Tujuan

Daerah

Pasar Murah di Polres Aceh Utara Disediakan Sarapan Grati

Aceh Besar

Hujan Deras Sebabkan Pagar Meunasah Ruyong Roboh, Warga Minta Pemkab Aceh Besar Turun Tangan

Peristiwa

Bakamla RI Terjunkan Unsur Laut Cari Korban KM Osela di Perairan Bangka Belitung

Aceh Barat

MPU Aceh Barat Gelar Sosialiasi Fatwa dan Hukum Zakat Fitrah