Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah, menyampaikan penyesuaian sepuluh program prioritas dalam Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029. Program tersebut meliputi penguatan syariat Islam, penurunan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur strategis.
Hal itu disampaikan Irfansyah dalam rapat paripurna DPRA di gedung parlemen Aceh, Kamis, 21 Agustus 2025.
Kedua, penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh termasuk penguatan tugas dan fungsi lembaga Wali Nanggroe serta lembaga kekhususan lainnya.
Ketiga, penurunan kemiskinan menargetkan penurunan angka kemiskinan dari 12,64 persen menjadi 8,35 persen dalam lima tahun.
Keempat, hilirisasi dan industrialisasi SDA serta maritim mendirikan industri pengolahan bahan mentah menjadi produk bernilai tambah.
Kelima, penciptaan lapangan kerja melalui penguatan UMKM, industri pariwisata, industri halal, industri kreatif, dan olahraga.
Keenam, peningkatan infrastruktur berkualitas – termasuk pembangunan jalur penyeberangan laut Lhokseumawe–Penang, Terowongan Geurutee, Tol Langsa–Binjai, dan pengembangan empat pulau terluar Aceh.
Ketujuh, peningkatan SDM, sains, dan teknologi – dengan penyediaan dana riset dan inovasi sebesar 1,5–2 persen APBA selama lima tahun.
Delapan, transformasi digital terintegrasi penguatan implementasi satu data Aceh sesuai Qanun Nomor 7 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 24 Tahun 2022.
Sembilan, tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah melalui sistem reward & punishment bagi ASN serta optimalisasi sumber penerimaan daerah sesuai UUPA.
Sepuluh, peningkatan kualitas lingkungan hidup mendorong ekonomi hijau dan biru demi keberlanjutan generasi mendatang.
Selain itu, Banleg juga menetapkan 18 tujuan dan 54 sasaran pembangunan yang akan menjadi acuan lima tahun kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) sebagai gubernur Aceh.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh, Saifuddin Muhammad, dihadiri Sekda Aceh, M. Nasir, serta sejumlah anggota DPRA.[Adv]
Editor: Redaksi