Home / Parlementaria / Pemerintah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

mm Muhammad Ali

Gubernur, Sekda dan Pimpinan DPR Aceh menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis 21/8/2025 (Foto:Dok. Humas DPRA)

Gubernur, Sekda dan Pimpinan DPR Aceh menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis 21/8/2025 (Foto:Dok. Humas DPRA)

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengetuk palu persetujuan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) menjadi Qanun Aceh 2025–2029.

Kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPRA terhadap Raqan RPJMA 2025–2029 untuk diqanunkan itu dicapai dalam rapat paripurna DPR Aceh di ruang utama Sekretariat DPRA, Jalan Tengku Daud Beureueh, Banda Aceh, Kamis, 21 Agustus 2025.

Kesepakatan Raqan RPJMA untuk diqanunkan tersebut setelah fraksi-fraksi di DPRA menyampaikan pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna lanjutan yang dihadiri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Kamis sore. Selain pendapat akhir fraksi, juga telah disampaikan tanggapan serta pendapat akhir Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atas laporan Badan Legislasi (Banleg) dan pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRA.

Sebelum raqan itu disepakati menjadi Qanun Aceh, Banleg DPR Aceh menyampaikan hasil penyelarasan Raqan RPJMA 2025–2029 yang menetapkan 18 tujuan dan 54 sasaran yang akan dicapai selama lima tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf–Fadlullah, periode 2025–2030 mendatang.
Meningkatkan akidah, syariat, dan akhlak

Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan muamalah Meningkatkan pengawasan kehidupan keagamaan Mewujudkan kekhususan dan keistimewaan Aceh Mewujudkan kemandirian ekonomi Meningkatkan stabilitas ekonomi makro Menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah, perumahan, dan pulau terluar.

Meningkatkan kesesuaian pembangunan dengan rencana tata ruang Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Meningkatkan derajat kesehatan untuk semua Menguatkan kesetaraan gender, hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas Meningkatkan prestasi olahraga dan kepemudaan Mewujudkan transformasi tata kelola Pemerintah Aceh Meningkatkan stabilitas politik Menegakkan implementasi hukum.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Bersama DMI Aceh Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Masjid 

Meningkatkan pengelolaan konservasi lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati Meningkatkan resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.

Sedangkan 54 sasaran yang dilaporkan Ketua Banleg DPRA, Irfansyah, pada rapat paripurna Kamis, 21 Agustus 2025, yaitu:

Meningkatkan pelayanan syariat Islam Meningkatnya penyaluran terhadap pengumpulan zakat, infak, dan sedekah Meningkatnya kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam menjalankan syariat Islam serta kemakmuran masjid.

Meningkatnya pembinaan akhlak dan kerukunan antar dan sesama umat Meningkatnya upaya pencegahan potensi konflik Terakomodirnya butir-butir MoU Helsinki dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh Menguatnya pemberdayaan Lembaga Wali Nanggroe

Meningkatnya penyelesaian pelanggaran ketenteraman dan ketertiban

Terwujudnya pelaksanaan kebudayaan dan adat istiadat

Terwujudnya pelaksanaan keistimewaan di bidang pendidikan Terwujudnya peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah Meningkatkan iptek, inovasi, dan produktivitas ekonomi.

Terwujudnya industrialisasi sektor unggulan

Meningkatnya penerimaan Aceh Terbukanya jaringan pasar domestik dan global

Meningkatnya pengembangan kawasan transmigrasi berstatus mandiri

Terwujudnya perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi

Meningkatnya pemanfaatan lahan-lahan terlantar dan HGU Terwujudnya lumbung pangan Aceh

Meningkatnya pembangunan infrastruktur investasi daerah

Baca Juga :  Cut Rezky Handayani Lantik Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Lhoknga

Meningkatnya ketersediaan lapangan kerja sektor formal dan informal

Meningkatnya ketahanan air daerah

Meningkatnya volume air baku.

Tersedianya jaringan air bersih

Meningkatnya penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman yang layak huni

Tersedianya sarana dan prasarana perikanan

Tersedianya jaringan listrik yang terkoneksi dan mandiri sampai ke pulau terluar.

Meningkatnya konektivitas wilayah dan pulau terluar untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas angkutan orang dan barang

Meningkatnya kinerja perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang

Tersedianya jaringan teknologi informatika yang terkoneksi

Meningkatnya akses pendidikan

Meningkatnya pendidikan berkualitas yang merata

Meningkatnya minat baca masyarakat,

Meningkatnya partisipasi dan kesetaraan gender dalam pembangunan

Meningkatnya perlindungan dan keselamatan perempuan

Meningkatnya perlindungan dan keselamatan anak,

Meningkatnya sistem kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan yang inklusif

Meningkatnya partisipasi dan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam pembangunan

Meningkatnya kualitas olahraga dan kepemudaan

Terwujudnya tata kelola Pemerintah Aceh yang baik dan bersih (good governance dan clean government).

Tersedianya database perencanaan, penganggaran, serta pengawasan yang valid, akurat, dan terintegrasi.

Terwujudnya kompetensi sumber daya aparatur Pemerintah Aceh yang berintegritas dan melayani

Terwujudnya sistem digitalisasi dalam pelayanan publik, Terwujudnya partisipasi politik secara demokratis Terwujudnya kepatuhan hukum dalam melayani publik

Terwujudnya optimalisasi peran dan fungsi APIP dalam pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan

Meningkatnya kualitas air Meningkatnya keanekaragaman hayati Meningkatnya kinerja pengelolaan persampahan

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Rakor Pawai Takbir Keliling

Terwujudnya pengelolaan sumber energi baru dan terbarukan

Meningkatnya ketahanan daerah Menurunnya emisi gas rumah kaca (GRK)

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Kamis, 21 Agustus 2025 menyebutkan bahwa Rancangan Qanun RPJMA adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA.

Mualem mengapresiasi pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi DPR Aceh dan menjadikannya masukan berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun tersebut.

Ia juga mengungkapkan, proses penyusunan Raqan RPJMA 2025–2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional serta fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Karena itu, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” pungkas Gubernur Aceh.

Seperti biasa, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta diikuti oleh anggota DPRA, perwakilan Forkopimda Aceh, para kepala satuan kerja perangkat Aceh, dan tamu undangan lainnya. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Hukrim

Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Ingatkan Seluruh SKPK Agar Profesional Dalam Mencapai Target Pembangunan Daerah

Internasional

Menlu Retno : Rumah ini adalah jembatan yang menghubungkan Indonesia, Belanda, dan Eropa

Aceh Besar

Diskominfo Aceh Besar Dukung Pemanfaatan PDN untuk SPBE

Pemerintah

Semua Mobil Dinas Pemerintah Aceh Ditempel Stiker Kampanye PON

Aceh Barat

MUDAB ke-3 Aceh Barat: Bupati Tarmizi Soroti Masalah Sosial dan Ekonomi Daerah

Pemerintah

Ketua Umum LASKAR Minta Pj Wali Kota Sabang Tertibkan Seluruh Aset Daerah