Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 8 September 2025 - 10:04 WIB

Wanita Diduga WNI Ditangkap di Perbatasan India-Nepal dengan Dokumen Palsu

mm Redaksi

Seorang WNI ditangkap. (Foto : Ilustrasi).

Seorang WNI ditangkap. (Foto : Ilustrasi).

New Delhi – Seorang perempuan yang diyakini berasal dari Indonesia ditangkap aparat di wilayah perbatasan India–Nepal, Darjeeling, Benggala Barat, pada Kamis (5/9/).

Ia diduga telah tinggal di Mumbai hampir satu dekade dengan menggunakan dokumen palsu.

Paspor Indonesia yang disita dari tangan perempuan tersebut mengidentifikasi dirinya sebagai Ni Kadek Sisiani, 51 tahun, warga Bali, dikutip dari laman Oddity Central, Senin, 8 September 2025.

Baca Juga :  Kemlu dan KBRI Antananarivo tangani ABK korban tenggelamnya MV Serdal di Seychelles

Namun, saat diamankan oleh pasukan perbatasan India, Sahastra Seema Bal (SSB), ia menyebut nama lain: Ninyoman Murni, warga negara India.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan sejumlah dokumen dengan identitas berbeda, termasuk kartu Aadhaar dan PAN India yang diduga diperoleh secara ilegal melalui agen lokal di Mumbai.

Baca Juga :  Tiga pengungsi Rohingya dapat kewarganegaraan Kanada

“Perempuan itu mengaku menggunakan beberapa identitas untuk perjalanan internasional dan lintas batas antara Indonesia, Turki, Nepal, dan India,” bunyi pernyataan resmi SSB.

Berdasarkan temuan tersebut, Murni dijerat dengan Undang-Undang Orang Asing, Undang-Undang Paspor, serta Bharatiya Nyaya Sanhita. Dokumen-dokumen yang disita menunjukkan adanya pertentangan informasi: paspor Indonesia tercatat atas nama Ni Kadek Sisiani berusia 51 tahun, sementara Aadhaar dan identitas India-nya menggunakan nama Ninyoman Murni, 49 tahun, warga Worli, Mumbai.

Baca Juga :  Perkembangan Terkini Situasi Keamanan di Perbatasan Kamboja-Thailand

Inspektur Polisi Darjeeling, Praween Prakash, mengatakan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan asal-usul serta jaringan yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Respons Cepat BPBD Aceh Besar Evakuasi Ular Piton di Lhoong

Hukrim

91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air

Peristiwa

Polres Lhokseumawe Gencar Kampanyekan Tertib Lalu Lintas di Kawasan KTL

Peristiwa

Muhammad Iswanto Dibebastugaskan dari Ka DPMPTSP

Aceh Timur

Masyarakat Seuneubok Panton Tuntut Oknum Kades Mundur,Ini Permasalahanya

Internasional

Indonesia dan PBB Peringati 75 Tahun Kemitraan

Internasional

Kemlu RI : Kemungkinan izin konsuler akses telpon terhadap 7 Nelayan Aceh di Myanmar Senin

Peristiwa

Sering Banjir, Kepala Desa Lhok Bot Minta Pemerintah Bangun Tanggul