Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Bea Cukai Diminta Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal di Aceh Singkil

mm Redaksi

Petugas Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan dengan membakar rokok impor ilegal hasil penindakan operasi gabungan, Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024). (Foto : NOA.co.id/Foto : NOA.co.id /Farid Ismullah).

Petugas Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan dengan membakar rokok impor ilegal hasil penindakan operasi gabungan, Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024). (Foto : NOA.co.id/Foto : NOA.co.id /Farid Ismullah).

Aceh Singkil – Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS) mendesak pihak Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut FMPK-AS, fenomena peredaran rokok tanpa pita cukai dan berpita cukai palsu semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pedagang yang menjual produk legal.

Ketua FMPK-AS, M. Yunus, menyebut bahwa lemahnya pengawasan menjadi celah bagi peredaran rokok ilegal di berbagai kecamatan di Aceh Singkil.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Umumkan Hasil Lulus Tes CAT Jalur Reguler PPDB Berasrama 2025

“Kami menilai Bea Cukai perlu hadir lebih aktif di lapangan. Penindakan terhadap rokok ilegal harus dioptimalkan agar tidak semakin merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 27 Oktober 2025.

FMPK-AS juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, untuk melakukan operasi gabungan secara berkala. Selain penindakan, sosialisasi kepada masyarakat juga dianggap penting agar mereka memahami risiko hukum dan dampak ekonomi dari memperjualbelikan rokok ilegal.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Ungkap Impor Ilegal Asal Thailand

“Rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran pajak. Dampaknya juga terasa pada pembangunan daerah, karena sebagian dana cukai dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, seperti bidang kesehatan dan kesejahteraan,” tambah M.Yunus.

Lebih lanjut, FMPK-AS meminta Bea Cukai Aceh agar memperkuat pengawasan di jalur distribusi yang diduga menjadi pintu masuk rokok ilegal ke Aceh Singkil, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan dengan provinsi tetangga.

Baca Juga :  Rp.1,7 Miliar potensi kerugian negara berhasil diselamatkan Beacukai Langsa

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengawal isu kebijakan publik di Aceh Singkil dan siap berkolaborasi dengan instansi terkait dalam upaya menciptakan tata niaga yang sehat dan taat aturan.

“Kami tidak ingin Aceh Singkil menjadi pasar bebas rokok ilegal. Sudah saatnya semua pihak berperan aktif menjaga ketertiban ekonomi daerah,” Demikian Yunus.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Amankan 4 Mucikari dan 5 PSK di Banda Aceh

Daerah

Bahas Sinergi Pers dan Investasi, Abu Salam Kunjungi SPS Aceh

Internasional

Pemprov Aceh Pantau Evakuasi WNI Asal Aceh dari Iran

Aceh Timur

Final Quadrant Putra Jateng Dan Gorontalo Melaju ke Final Dalam Ajang PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

Pengadaan Tong Sampah Pascabanjir di Aceh Singkil Disorot

Daerah

Ketua DPW Gibran Center Aceh, Ichsan ST Sampaikan Ucapan Dukacita Mendalam atas Meninggalnya Tu Sop

Daerah

TNI Rampungkan Jembatan Bailey Teupin Mane, Aktivitas Warga Sekitar Kembali Normal

Hukrim

Tak Sampai 2×24 Jam, Tim Garuda Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi