Home / Hukrim / Internasional / Peristiwa

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Dapat Ancaman Sindikat, Kemlu RI Pastikan WNI Korban Scam di Kamboja Aman

mm Redaksi

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial F yang menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja dalam keadaan aman.

Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI dalam keterangannya menyebutkan, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh KBRI.

“Selama proses tersebut berlangsung, KBRI tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi yang bersangkutan dan berupaya memastikan yang bersangkutan dalam keadaan aman,” demikian pernyataan PWNI Kemlu RI, Senin (27/10/2025).

Saat ini, F berada di bawah pengawasan dan perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

Baca Juga :  Kapal Alami Kecelakaan, 20 WNI selamat dan telah dievakuasi

Kemlu juga menyatakan KBRI telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memberikan penjelasan terkait proses yang sedang berjalan. Keluarga disebut telah memahami situasi dan bersedia menunggu penyelesaian prosedur perlindungan yang ditempuh pemerintah.

Selain itu, Kemlu menegaskan akan memberikan bantuan pembiayaan apabila F nantinya ditetapkan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan hasil penyelidikan aparat hukum. Selama proses tersebut, keamanan korban menjadi prioritas utama.

Sebelumnya, ayah korban, Firman, mengungkapkan bahwa anaknya menjadi korban penculikan dan eksploitasi oleh sindikat penipuan di Kamboja. Ia mengatakan, F semula mendapat tawaran pekerjaan sebagai customer service di Singapura dari teman masa kecilnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Seninilai Rp700 Miliar

“Anak saya berangkat ke Singapura dan sempat benar-benar bekerja selama sebulan. Namun pada 17 Oktober, ia tiba-tiba tidak bisa dihubungi,” kata Firman kepada awak media, Sabtu (25/10).

Menurut Firman, F ternyata dibawa ke Bavet, kota di Kamboja yang berbatasan dengan Vietnam, dan dipaksa bekerja sebagai scammer oleh sindikat tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

F akhirnya berhasil melarikan diri bersama rekannya pada 21 Oktober dengan memanfaatkan waktu ketika diperintah membeli makanan melalui aplikasi ojek online.

Keduanya kemudian menuju KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan. Namun, setelah kabur, F masih menerima ancaman melalui pesan dari sindikat yang sebelumnya menahannya.

Firman berharap KBRI dapat segera memulangkan anaknya ke Indonesia. “Kami khawatir karena dia masih diteror, sementara biaya untuk penginapan dan makan sehari-hari di sana cukup berat. Kami mohon bantuan pemerintah,” ujarnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tukang Lokal Laporkan GM The Pade Hotel ke Polda Aceh, Dugaan Penipuan Masuk Proses Hukum

Internasional

Misi Kartika Jala Krida 2025, KRI Bima Suci Kembali Berlayar

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Internasional

Tidak patuhi persyaratan, WNI ditolak masuk ke Malaysia

Daerah

Warga Bersyukur TNI Dirikan Posko Trauma Healing di Balee Panah Aceh

Daerah

Nyawa warga Aceh Singkil terancam akibat Baut Jembatan Dicuri

Hukrim

BNN Bongkar Pesta Sabu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Optimalkan Pengawasan Cafe

Hukrim

Penyidik Polres Aceh Timur Limpahkan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Idi ke JPU