Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 23 September 2025 - 12:28 WIB

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non-Tender SPSE

Redaksi

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non-Tender SPSE. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non-Tender SPSE. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh pada Selasa, 23 September 2025, menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan pencatatan non-tender pada aplikasi SPSE. Kegiatan berlangsung di Ruang Training Lantai 3 Kantor Biro PBJ Aceh, dengan diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Operator Pengadaan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam melakukan pencatatan paket non-tender secara akurat, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya pendampingan langsung dari Biro PBJ, diharapkan proses pencatatan dapat berjalan lebih tertib dan mendukung akuntabilitas pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Plt Sekda Minta BUMN Ikut Bangun Aceh

Harapan Pimpinan

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP, MM, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Biro PBJ dalam mendukung program prioritas Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Dirlantas Polda Aceh Kunjungi Kepala BPKA

“Pencatatan non-tender bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya kita untuk membangun tata kelola pengadaan yang lebih baik. Dengan pencatatan yang tertib dan benar, kita bisa menghadirkan data yang valid sebagai dasar perencanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan di bidang pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Said Mardhatillah menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan para KPA dan operator SKPA lebih memahami konsekuensi aturan, manfaat pencatatan yang tepat, serta mampu menerapkannya secara konsisten dalam setiap tahapan pengadaan.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Ingatkan TPID Antisipasi Inflasi di Bulan Maulid

Bagian dari Reformasi Birokrasi

Kegiatan ini juga menegaskan peran Biro PBJ Setda Aceh sebagai unit yang terus berkomitmen mendorong profesionalisme, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan semakin baiknya pencatatan non-tender, Pemerintah Aceh optimis tata kelola pengadaan dapat semakin transparan, bersih, dan mendukung pencapaian program pembangunan daerah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi VIII DPR RI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional, Sekda Paparkan Kerusakan 165 Ribu Rumah

Pemerintah Aceh

Bencana Aceh: 441 Ribu Warga Terdampak, 80 Meninggal – Pemerintah Aceh Percepat Penanganan Darurat

Pemerintah Aceh

Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Dirlantas Polda Aceh Kunjungi Kepala BPKA

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tinjau Jalur Abdya–Gayo Lues–Aceh Tenggara, Pastikan Percepatan Penanganan Pascabanjir dan Longsor

Pemerintah Aceh

Investor Malaysia Tertarik Kembangkan Sektor Peternakan di Aceh

Pemerintah Aceh

Fadhlullah Hadiri Maulid Nabi, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Madinatuddiniyah Babussalam

Pemerintah Aceh

RSUDZA Sukses Jalankan Operasi Cerebrovascular Pertama di Aceh, Sekda Apresiasi Dukungan Menkes RI

Banda Aceh

Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, Pemko Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni