Aceh Selatan – Aktivis mahasiswa Aceh Selatan, M. Ridha Hamtabis, menanggapi serius pemberitaan yang menyeret nama istri Bupati Aceh Selatan, Nafisah Mirwan, dalam dugaan keterlibatan proyek website desa.
Ia menilai isu tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar publik tidak disesatkan oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Sebagai mahasiswa, kami ingin tahu dari mana sumber data dan fakta yang dijadikan dasar oleh pihak yang menulis dan menyebarkan berita tersebut. Jangan sampai media dijadikan alat untuk membentuk opini yang keliru,” tegas Ridha dalam keterangannya kepada awak media, Jum’at (10/10/2025).
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan informasi publik yang beredar tidak menyesatkan dan memiliki landasan yang jelas.
Ia menilai, media massa memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik sehingga akurasi dan integritas pemberitaan menjadi sangat penting.
Ridha menyatakan pihaknya sependapat dengan langkah kuasa hukum Bupati Aceh Selatan yang telah memberikan penjelasan resmi terkait isu tersebut. Ia menganggap langkah itu sebagai bentuk klarifikasi yang patut dihargai dalam menjaga transparansi informasi di ruang publik.
“Pernyataan dari kuasa hukum Bupati sudah cukup jelas dan terukur. Kami mendukung upaya klarifikasi itu agar masyarakat tidak terseret dalam opini yang belum tentu benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ridha mendesak agar pihak berwenang menelusuri asal-usul pemberitaan yang menyebut nama istri Bupati tersebut. Ia menekankan pentingnya memastikan keabsahan informasi untuk mencegah terjadinya pembunuhan karakter melalui media.
“Dalam konteks demokrasi, publik memang berhak mendapatkan informasi, tetapi media juga memiliki tanggung jawab etis untuk memastikan validitas berita sebelum dipublikasikan,” katanya.
Ridha pun mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.
Ia berharap para pelaku media dan penyebar informasi publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan berita kepada masyarakat.
“Kami berharap setiap pihak yang menyebarkan informasi publik dapat berhati-hati dan memverifikasi kebenaran data sebelum menaikkan berita. Jangan sampai masyarakat disuguhi informasi yang belum teruji kebenarannya,” pungkasnya.
Editor: Redaksi