Home / Aceh Barat / Berita / Pemerintah

Rabu, 5 November 2025 - 12:19 WIB

Desa Pasi Pinang Wakili Aceh Barat dalam Penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi

mm Redaksi

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani, menghadiri penilaian Desa Pasi Pinang sebagai calon Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh di Kecamatan Meureubo, Rabu (5/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani, menghadiri penilaian Desa Pasi Pinang sebagai calon Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh di Kecamatan Meureubo, Rabu (5/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Bupati Aceh Barat melalui Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab, Ifan Murdani, menghadiri kegiatan penilaian calon Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 di Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Ifan mengatakan bahwa kehadiran tim penilai dari Provinsi Aceh merupakan kehormatan bagi Kabupaten Aceh Barat, khususnya bagi Desa Pasi Pinang yang dipercaya mewakili daerah sebagai calon desa percontohan anti korupsi.

Baca Juga :  Kendala Anggaran tak Menyurutkan Upaya Pemkab Aceh Barat Maksimalkan Persiapan Pemilu 2024

“Ini bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi momentum moral untuk menegaskan bahwa Aceh Barat berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi,” ujar Ifan.

Ia menjelaskan, selama satu tahun terakhir Desa Pasi Pinang telah dibina secara intensif melalui kolaborasi lintas lembaga antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Diskominsa, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh sebagai penyalur dana desa.

“Sinergi ini menjadi inspirasi dan penggerak semangat anti korupsi di tingkat desa, sehingga tahun ini kita dapat mengusulkan Pasi Pinang sebagai calon desa percontohan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Audiensi LPPM USK

Menurut Ifan, membangun desa anti korupsi tidak hanya sebatas penyusunan dokumen, tetapi juga menanamkan budaya integritas dalam sistem pemerintahan dan perilaku sosial masyarakat.

“Kami menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada masyarakat Desa Pasi Pinang yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, serta tanggung jawab,” ucapnya.

Baca Juga :  Aceh Barat Panen Jagung Serentak, Bupati Tarmizi: Sinergi Lintas Sektor Kunci Sukses

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen memperluas gerakan desa anti korupsi. Jika Desa Pasi Pinang ditetapkan sebagai desa percontohan tingkat provinsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Pemkab siap meluncurkan gerakan “Satu Kecamatan Satu Desa Percontohan Anti Korupsi.”

“Dengan demikian, semangat anti korupsi tidak hanya berada di satu desa saja, tetapi juga hidup di setiap pelosok Aceh Barat,” tutup Ifan.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

5.510 Narapidana Di Aceh Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H/2025

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Komit Tingkatkan Koneksi Internet Hingga Pelosok Desa

Aceh Besar

Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam Mulai Terang, Bupati Aceh Besar Tinjau Lokasi Ibu Kota

Aceh Barat

Bupati Kick Off Meeting Penyusunan RPJMD Teknokratik Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025-2029

Daerah

Pengusaha Angkutan Medan–Sinabang Temui DPRK Simeulue, Bahas Dampak Aturan ODOL

Aceh Jaya

Kadisdikbud Aceh Jaya Cek Kebersihan Sekolah, Toilet Jadi Perhatian

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi, Pimpin Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Aceh Barat

Rakor Dengan PUPR, Bupati H. Ramli MS Tegaskan Proyek Tahun 2021 Harus Segera Dituntaskan