Kota Jantho – Inspektorat Aceh Besar menggelar Sosialisasi dan FGD Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) pada Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Aceh Besar, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan Inspektorat Aceh Besar tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM.
Dalam sambutannya dikatakan RTP diperlukan untuk mengenali kondisi lingkungan pengendalian risiko dan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk mencegah kegagalan maupun penyimpangan atau untuk mempercepat keberhasilan pencapaian tujuan organisasi.
“Ini penting sekali sebagai alat untuk mengenali lingkungan pengendalian, sehingga bisa melihat resiko yang mungkin dihadapi. Ini juga dapat dipergunakan sebagai media untuk mempercepat keberhasilan pencapaian tujuan organisasi pemerintahan,” jelasnya.
Untuk itu, Jamal mengharapkan kepada para peserta untuk dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh perwakilan BPKP Aceh dengan baik dan fokus supaya dapat memahami secara jelas.
“Ikuti dengan baik dan fokus, supaya benar benar memahami konsepsi pengendalian resiko,” harapnya.
Sementara itu, Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH, mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan satu hari dan dilanjutkan FGD selama 3 hari yang diikuti oleh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah bersama Staf PerencanaProgran pada masing-masing instansi.
“Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris dan Perencana program pada Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Zia.
Sedangkan yang menjadi pengisi materi merupakan koordinator pengawasan APD2 BPKP Perwakilan Aceh Jumadi Selian AK, dengan materi Konsepsi Manajemen Resiko. **