Home / Ekbis

Jumat, 7 November 2025 - 08:04 WIB

Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

mm Redaksi

Regional CEO BSI Region I Aceh, Imsak Ramadhan, memastikan proses pencairan dana P3-TGAI berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. (Foto: Dok. BSI Aceh)

Regional CEO BSI Region I Aceh, Imsak Ramadhan, memastikan proses pencairan dana P3-TGAI berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. (Foto: Dok. BSI Aceh)

Banda Aceh – Bank Syariah Indonesia (BSI) Region I Aceh memastikan bahwa proses pembukaan dan pencairan rekening dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Program P3-TGAI merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kinerja jaringan irigasi desa melalui pemberdayaan masyarakat petani. Dalam pelaksanaannya, BSI berperan sebagai bank penyalur dana kepada kelompok penerima manfaat (GP3A/Perkumpulan Petani Pemakai Air).

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Pasar Khusus di Montasik

Regional CEO BSI Region I Aceh, Imsak Ramadhan menjelaskan Seluruh tahapan, mulai dari pembukaan rekening hingga pencairan dana, dilaksanakan berdasarkan prosedur operasional standar BSI dan sesuai ketentuan yang ditetapkan BSI dan Regulasi Bank Indonesia dan OJK,”

Imsak melanjutkan bahwa seluruh proses penyaluran dana P3-TGAI dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta verifikasi berlapis untuk memastikan ketepatan sasaran dan akuntabilitas penggunaan dana.

“BSI berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat desa. Proses pencairan dana P3-TGAI kami lakukan secara transparan dan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi data penerima hingga penyaluran ke rekening kelompok tani,” ujar Imsak.

Baca Juga :  Saat Bulan Ramadhan, Permintaan cincau di Aceh meningkat

Ia juga menegaskan bahwa pihak BSI selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pencairan.

“Kami memahami pentingnya program ini bagi petani. Karena itu, setiap tahapan kami pastikan sesuai dengan regulasi, termasuk dalam aspek syariah dan tata kelola keuangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bata Tutup Setelah 93 Tahun Beroperasi di Indonesia

BSI mengimbau masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat, untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari pihak resmi. Apabila diperlukan, klarifikasi dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung melalui kantor BSI terdekat atau kanal layanan resmi BSI.

Program P3-TGAI menjadi salah satu bentuk sinergi nyata antara pemerintah dan sektor perbankan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengelolaan air irigasi yang lebih baik.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Bank Aceh Salurkan Program KUR Tahun 2025 Sebesar Rp 1,5 Triliun

Ekbis

Optimalisasi Selesai, Seluruh Layanan BYOND by BSI Kembali Normal

Daerah

Pemda Aceh Selatan dan PT Kota Fajar Semen Indonesia Langgar Moratorium Izin Pertambangan Baru

Ekbis

Kemendag Gelar Lokakarya Analisis Penggunaan Metode LCA dan Perdagangan Hijau

Ekbis

BSI Aceh Dorong Perkembangan Transaksi Digital dengan Perluasan Mesin EDC di Aceh

Ekbis

Jangan Khawatir, Bank Aceh Fasilitasi Penarikan Tunai Semua Kartu ATM Selama PON!

Daerah

BSI Berkolaborasi dengan BI, OJK, dan BNN untuk Edukasi BSI Agent di Aceh

Daerah

Bank Aceh Bagikan Dividen Tahun 2024 sebesar Rp 300 Miliar