Home / Hukrim

Jumat, 14 November 2025 - 19:49 WIB

Kerap Dijadikan Balap Liar, Waduk Pusong Disisir Aparat

mm Syaiful Anshori

Tim gabungan dari Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, perangkat Gampong Pusong Lama, serta personel Polsek Banda Sakti melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, pada Jumat siang (14/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Tim gabungan dari Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, perangkat Gampong Pusong Lama, serta personel Polsek Banda Sakti melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, pada Jumat siang (14/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe — Kawasan Waduk Pusong kembali menjadi target patroli ketat aparat setelah marak laporan aktivitas balap liar yang meresahkan. Pada Jumat siang (14/11/2025), tim gabungan dari Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, perangkat Gampong Pusong Lama, dan personel Polsek Banda Sakti bergerak cepat menyisir lokasi yang kerap menjadi ajang aksi nekat para remaja tersebut saat warga menunaikan Shalat Jumat.

Operasi yang digelar tepat pada jam rawan ini dilakukan untuk memutus potensi gangguan keamanan yang dapat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kekhusyukan ibadah. Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah., S.Ag., M.M menegaskan langkah tegas-preventif ini sebagai upaya wajib menjaga keamanan publik. “Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya aksi balap liar. Pendekatan humanis tetap kami kedepankan,” tegasnya.

Sebanyak 20 petugas diterjunkan sejak pukul 12.00 WIB dengan menerapkan body system untuk mengantisipasi potensi perlawanan maupun situasi berbahaya di lapangan. Fokus penyisiran tertuju pada jalur utama waduk—lokasi yang sudah lama dicap sebagai titik kumpul remaja yang mencoba memacu motor saat jam ibadah berlangsung.

Benar saja, dalam patroli tersebut aparat mendapati sejumlah pelajar dan remaja yang nongkrong dan diduga menunggu waktu lengang untuk melakukan aksi balap liar. Mereka langsung diamankan secara persuasif dan diberi imbauan keras mengenai risiko fatal yang dapat mengancam nyawa. Setelah pengarahan, kelompok remaja itu dibubarkan dan diperintahkan kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  PWI Aceh Selatan Kecam Ancaman terhadap Wartawan di Aceh Utara, Desak Polisi Bertindak Tegas

AKP Hanafiah menegaskan razia serupa akan terus diperketat untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah munculnya kembali aksi balap liar. “Kami berharap dukungan masyarakat agar bersama-sama mencegah aksi balap liar, sehingga lingkungan kita tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar Lebih

Editor: Amir SagitaReporter: Syaiful Anshori

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Hukrim

Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi LRT

Hukrim

Bejat! Pria di Banda Aceh yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Hukrim

Satreskrim Polres Pidie Serahkan Tersangka Pembunuhan dan BB ke Kacabjari Pidie di Kota Bakti 

Hukrim

Hanya Menjalankan Perintah Atasan, Muchlis Dinilai tidak Layak Dituntut dalam Perkara Korupsi Wastafel

Daerah

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Aceh dan Banten

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Hukrim

Jaksa Agung Tingkat Status DSH Sebagai Tersangka Kredit BRIguna Fiktif Rp55 Miliar