Home / Hukrim

Jumat, 14 November 2025 - 19:49 WIB

Kerap Dijadikan Balap Liar, Waduk Pusong Disisir Aparat

mm Syaiful Anshori

Tim gabungan dari Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, perangkat Gampong Pusong Lama, serta personel Polsek Banda Sakti melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, pada Jumat siang (14/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Tim gabungan dari Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, perangkat Gampong Pusong Lama, serta personel Polsek Banda Sakti melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, pada Jumat siang (14/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe — Kawasan Waduk Pusong kembali menjadi target patroli ketat aparat setelah marak laporan aktivitas balap liar yang meresahkan. Pada Jumat siang (14/11/2025), tim gabungan dari Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, perangkat Gampong Pusong Lama, dan personel Polsek Banda Sakti bergerak cepat menyisir lokasi yang kerap menjadi ajang aksi nekat para remaja tersebut saat warga menunaikan Shalat Jumat.

Operasi yang digelar tepat pada jam rawan ini dilakukan untuk memutus potensi gangguan keamanan yang dapat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kekhusyukan ibadah. Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah., S.Ag., M.M menegaskan langkah tegas-preventif ini sebagai upaya wajib menjaga keamanan publik. “Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya aksi balap liar. Pendekatan humanis tetap kami kedepankan,” tegasnya.

Sebanyak 20 petugas diterjunkan sejak pukul 12.00 WIB dengan menerapkan body system untuk mengantisipasi potensi perlawanan maupun situasi berbahaya di lapangan. Fokus penyisiran tertuju pada jalur utama waduk—lokasi yang sudah lama dicap sebagai titik kumpul remaja yang mencoba memacu motor saat jam ibadah berlangsung.

Benar saja, dalam patroli tersebut aparat mendapati sejumlah pelajar dan remaja yang nongkrong dan diduga menunggu waktu lengang untuk melakukan aksi balap liar. Mereka langsung diamankan secara persuasif dan diberi imbauan keras mengenai risiko fatal yang dapat mengancam nyawa. Setelah pengarahan, kelompok remaja itu dibubarkan dan diperintahkan kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  PWI Aceh Selatan Kecam Ancaman terhadap Wartawan di Aceh Utara, Desak Polisi Bertindak Tegas

AKP Hanafiah menegaskan razia serupa akan terus diperketat untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah munculnya kembali aksi balap liar. “Kami berharap dukungan masyarakat agar bersama-sama mencegah aksi balap liar, sehingga lingkungan kita tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar Lebih

Editor: Amir SagitaReporter: Syaiful Anshori

Share :

Baca Juga

Hukrim

Masa Penahanan Dua Tersangka Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Hukrim

KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Hukrim

Pelanggaran Syariat Islam, SAPA Laporkan Selebgram ke Polda Aceh

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Illegal Loging

Daerah

BNN RI Musnahkan 102 Kg Barang Bukti Narkoba

Hukrim

Dugaan Pungli Tol Padang Tiji-Banda Aceh, Polisi Kemana?

Hukrim

Jaksa Agung Melantik Jampidum, Kejati, Pejabat Eselon II : Penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7%

Daerah

Polres Nagan Raya Tidak Segan Tindak SPBU Nakal