Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menyalurkan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Aceh. Bantuan tersebut diserahkan di Posko terpadu tanggap darurat bencana kantor gubernur Aceh, Jumat (5/12/2025).
Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana dan barang kebutuhan dasar yang dikumpulkan oleh para pegawai DSI dan juga partisipasi dari pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan dewan hakim MTQ Aceh sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat terdampak.
Menurutnya, antusiasme para pegawai cukup tinggi sehingga terkumpul berbagai kebutuhan mendesak mulai dari dana, pakaian, hingga barang logistik.
Selain untuk masyarakat terdampak bencana, bantuan tersebut juga diperuntukkan bagi para dai yang bertugas di wilayah perbatasan serta sejumlah pegawai DSI yang turut menjadi korban bencana. “Kami memastikan bantuan ini menjangkau pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan, termasuk dai yang tetap bertugas di daerah sulit meskipun situasi bencana,” kata Zahrol.
Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor DSI Aceh dan dipimpin langsung oleh Zahrol Fajri, didampingi sekretaris dinas, para kepala bidang, dan kepala UPTD. Prosesi penyerahan berlangsung sederhana, namun sarat kepedulian sebagai wujud dukungan moral dan material bagi warga yang sedang menghadapi masa sulit.
Zahrol menegaskan bahwa DSI Aceh akan terus mendorong gerakan kepedulian sosial di lingkungan internal maupun dalam kegiatan pelayanan publik. Menurutnya, bencana hidrometeorologi yang terjadi menjadi pengingat pentingnya kebersamaan dan ketanggapan semua pihak dalam membantu sesama.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita di lapangan. DSI Aceh akan tetap hadir dan berkontribusi sesuai kapasitas yang kami miliki,” ujarnya.
Dengan penyaluran bantuan ini, DSI Aceh menjadi salah satu dinas yang secara aktif menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana, sekaligus memperkuat nilai-nilai solidaritas di tengah masyarakat.
Editor: Amiruddin. MK










