Home / News

Senin, 8 Desember 2025 - 18:07 WIB

Di Tengah Antrean Panjang, Gas Melon di Grong-grong Dijual Rp 22 Ribu

mm Amir Sagita

Warga Gorong-gorong Kabupaten Pidie, saat antrian gas 3 kg, Senin (7/12/2025) (Foto.Amir Sagita.NOA.co.id).

Warga Gorong-gorong Kabupaten Pidie, saat antrian gas 3 kg, Senin (7/12/2025) (Foto.Amir Sagita.NOA.co.id).

Sigli – Sore itu, antrean memanjang di salah satu pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Grong-grong. Puluhan warga berdiri sambil memegang tabung kosong, berharap bisa membawa pulang gas melon untuk kebutuhan dapur mereka. Namun saat pembelian berlangsung, fakta lain mencuat: harga yang diberikan pangkalan tembus Rp 22 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tetap (HET) Rp 18 ribu yang ditetapkan pemerintah.

Pelanggaran ini terungkap saat warga yang sudah mendapatkan tabungnya ditanyai harga beli oleh awak media.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah 

Padup bang gas neublou saboh?” (Berapa bang harga gas satu tabung?) “Satu, Rp 22 ribu,” jawab seorang warga tanpa ragu.

Pantauan NOA.co.id pada Senin (7/12/2025) sore menunjukkan pangkalan tersebut beroperasi tanpa pengawasan apa pun. Tidak ada petugas yang memantau harga, tidak ada aparat yang menjaga jalur distribusi. Dalam situasi itu, gas melon dijual begitu saja di atas ketentuan resmi.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Ini Pesan Bambang Haryo

Ironisnya, sebagian besar warga memilih diam. Mereka hanya ingin kebutuhan memasak terpenuhi, terutama setelah banyak wilayah di Pidie terdampak musibah beberapa hari terakhir.

“Kami memang tidak mau mempermasalahkannya, yang penting ada gas. Ya namanya kami masyarakat mau bagaimana, yang bertindak kan pemerintah,” ungkap seorang warga.

Meski masyarakat enggan bersuara, praktik tersebut jelas menyalahi aturan. Harga Rp 22 ribu bukan hanya melewati HET, tetapi juga membuka ruang bagi permainan harga yang merugikan warga kecil—terutama saat situasi darurat, ketika daya tawar masyarakat rendah dan kebutuhan mendesak.

Baca Juga :  Wachjono Pamit dari Regional CEO BSI Aceh karena Purna Bakti, Tinggalkan Berbagai Prestasi Gemilang

Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Pidie diminta tidak menutup mata. Tindakan tegas terhadap pangkalan nakal menjadi keharusan agar distribusi LPG subsidi tetap sesuai peruntukan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pascabencana.

Tanpa pengawasan, kelangkaan bisa diciptakan, harga bisa dinaikkan sepihak, dan masyarakat kecil tetap menjadi korban.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

News

Pj Ketua TP PKK Safriati Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan dan Keterpaduan Program Kerja

News

Serahkan LKPD, Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Nasional

PRSI dan FIRA Indonesia Sukses Gelar International Robosport Tournament 2025 di Solo

News

Wagub Fadhlullah dan Istri, Takziah ke Rumah Duka Abati Bakongan  

News

Ketua TP PKK Aceh Berziarah ke Makam Ayah di Momen Idulfitri

News

Gubernur Sambut Dubes UEA dan Presiden Direktur Mubadala Energy di Meuligoe, Bahas Kerjasama Investasi di Aceh

Nasional

PWI Pusat Telah Membentuk Tim Persiapan “Kongres Dipercepat”

Daerah

Forum PTKIS Aceh Laksanakan Musyawarah